Demi Gibran: Duet Atau Duel Prabowo-Jokowi 2029
Oleh Agung Marsudi katakabar.com - DI panggung politik nasional menuju tahun 2029, dua sosok kuat— Prabowo dan Jokowi masih berdiri dalam posisi yang saling menopang—dan saling membayangi. Meski dalam dua kontestasi presiden sebelumnya berseteru, kini mereka bersekutu. Prabowo menduduki kursi kepresidenan berkat dukungan Jokowi; Jokowi menikmati perlindungan warisan politik, dan akses ke sumber daya negara—banyak loyalis Jokowi yang masih duduk di pemerintahan. Meski di permukaan, dua sosok ini tampak sebagai persekutuan yang harmonis: bergandengan. Namun seiring jarak yang makin dekat ke tahun 2029, muncul pertanyaan yang tak bisa lagi dipungkiri: kemana arah persekutuan strategis ini ditujukan? Apakah untuk menyanyikan lagu yang sama demi kebesaran Indonesia—atau justru sedang memainkan dua nada yang berbeda, di mana tujuan sebenarnya adalah melanggengkan jalur kekuasaan mengamankan posisi—dan dinasti Jokowi. Pidato menggelegar Prabowo "Hidup Jokowi!" dan dukungan Jokowi untuk Prabowo-Gibran dua periode, diiringi dengan turun gunungnya Jokowi membela mati-matian PSI pimpinan Kaesang anak bungsunya, penanda Jokowi berada di balik bangunan politik partai berlogo gajah tiny, dengan target perolehan kursi PSI di parlemen. Masih segar dalam ingatan, ketika pertarungan pilpres 2024, Jokowi memobilisasi seluruh kekuatan birokrasi, anggaran bantuan sosial, dan pengaruh partai untuk memastikan kemenangan Prabowo—langkah yang banyak pengamat dinilai sebagai pengkhianatan terhadap prinsip netralitas eksekutif. Inilah dasar dari apa yang tampak sebagai "duet": saling melengkapi dan mengunci satu sama lain. Prabowo membawa pengalaman, jaringan partai lama, dan kematangan strategis; Jokowi membawa popularitas, dan penguasaan mesin pemerintahan. Poros Hambalang-Solo menjadi ikonik, dan nyaris tak tertandingi di arena koloseum politik Indonesia saat ini. Namun persekutuan yang dibangun di atas pertukaran kepentingan pribadi selalu membawa benih keretakan ketika tujuan pribadi mulai berbenturan dengan kepentingan negara yang lebih luas. Risiko terbesar dari persekutuan strategis Prabowo–Jokowi bukanlah perpecahan di antara keduanya, melainkan hilangnya jarak antara negara dan keluarga berkuasa. Ketika Prabowo dan Gibran—bekerja dalam satu barisan, maka garis batas antara kepentingan negara dan kepentingan keluarga menjadi nyaris tak terlihat. Kepentingan nasional atau menabur benih kekuasaan turun-temurun. Rakyat pun perlahan mulai mempertanyakan: apakah demokrasi yang dijaga selama puluhan tahun ini akhirnya hanya akan berputar di antara beberapa keluarga saja? Jika jalur menuju kekuasaan semakin sempit dan semakin tertutup bagi mereka yang tidak memiliki nama besar atau relasi kuasa, maka kemenangan demokrasi hanya semu—sebab yang terjadi adalah pergantian wajah di atas sorot lampu politik yang sama. Kini potensi perpecahan menjadi terbuka, dan boleh jadi antiklimaks, dan menjadi titik balik paling menarik menuju 2029. Prabowo memiliki ambisi sejarahnya sendiri: untuk dikenang sebagai arsitek kemandirian ekonomi dan pemimpin yang mengembalikan kejayaan Indonesia. Ia tidak mungkin rela menjadi sekadar tangga darurat yang lalu dilupakan setelah memberi laluan kekuasaan kepada generasi Jokowi. Di sisi lain, Jokowi memiliki urgensi waktu yang tak bisa ditunda—sisa masa jabatan Prabowo adalah satu-satunya kesempatan emas untuk memastikan Gibran cukup kuat jika harus melaju sendiri, lalu ditopang Kaesang, jika PSI menang. Ketika ambisi pribadi Prabowo bertemu dengan urgensi suksesi Jokowi, benturan menjadi sangat mungkin terjadi. Prabowo mungkin mulai mempertimbangkan calon penerus yang sejalan dengan gagasan dan kelompoknya sendiri, bukan sekadar meneruskan warisan orang lain. Jika hal itu terjadi, maka yang semula duet harmonis akan berubah menjadi duel. Sepuluh tahun Jokowi, kini pemerintahan Prabowo mendekat di usia dua tahun, politik kita masih berbau Roti, Sirkus, dan Bansos. Sejak masa Romawi Kuno, penguasa memahami satu kebenaran mendalam: rakyat yang kenyang dan terhibur jarang sekali memberontak. Dua hal itu—panem et circenses, roti dan sirkus, menjadi resep lama untuk menjaga ketenangan publik dan mempertahankan kekuasaan. Di Indonesia abad ke-21, resep itu tampaknya menemukan penjelmaan baru. “Roti” kini bisa bernama MBG, Bansos menjadi Kopdes, dan “sirkus”? Ia hadir dalam kemeriahan program nasional yang terdengar nyaring, bening dan menjanjikan, diiringi narasi besar tentang kedaulatan, keadilan, kemakmuran. Tahun 2029 dua punakawan, Petruk dan Bagong, akan menggemparkan kahyangan, jagat politik nasional. Goro-Goro Indonesia harus diakhiri, tak ada reformasi jilid 2, yang ada rakyat dengan suka cita, menyambut deklarasi selamat tinggal era reformasi.
Demokrasi Tanpa Demos
Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Demokrasi tanpa rakyat adalah kekuasaan yang bertopeng. Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, setelah India dan Amerika. Secara formal, Indonesia memiliki seluruh perangkat demokrasi: pemilu lima tahunan, parlemen yang gemuk, lembaga peradilan, serta konstitusi yang menjamin kedaulatan rakyat. Namun suara rakyat tidak lagi menjadi penentu arah bangsa. Ia hanya berfungsi sebagai alat legitimasi. Yang terlihat bukan demokrasi yang hidup, melainkan panggung demokrasi. Demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang sakit; ia telah berubah wajah. Dan rakyat hanyalah hitungan “angka”. Demokrasi tanpa demos adalah pemilu yang semu. Biayanya mahal, penuh pesta, dan berlangsung tertib. Surat suara dihitung rapi, hasil diumumkan dengan kemegahan. Akan tetapi, pertandingan sering dimainkan dengan aturan yang diubah di tengah jalan, sementara anggaran negara terkuras hingga triliunan rupiah. Ciri lainnya adalah melemahnya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan. Lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga—parlemen, pengadilan, lembaga antikorupsi, dan media—perlahan berubah menjadi penonton, bahkan menjadi pendukung kekuasaan. Oposisi yang berprinsip dan berdaya semakin langka. Partai-partai lebih memilih bergabung dalam koalisi demi bagian kekuasaan daripada berdiri sebagai penyeimbang di luar gelanggang. Dalam demokrasi tanpa demos, kebebasan berpendapat dan ruang publik menyempit. Suara yang berbeda tidak lagi diterima sebagai bagian dari perdebatan sehat, melainkan dianggap gangguan, musuh, bahkan ancaman terhadap persatuan. Isu seperti “Londo Ireng” pun dimunculkan untuk membungkam. Narasi tunggal yang disebarkan melalui media sosial terorganisir dan media yang patuh menggantikan keragaman pandangan yang seharusnya menjadi napas demokrasi. Hanya puja puji yang dianggap sah. Akibatnya, rakyat merasa tidak aman untuk bersuara berbeda. Demokrasi tanpa demos juga membiarkan janji kesejahteraan menjadi alat politik yang menggantikan tanggung jawab kelembagaan. Bantuan sosial yang semestinya menjadi jaring pengaman berubah menjadi mata uang politik untuk membeli kesetiaan. Rakyat menerima manfaat, namun kehilangan keberanian untuk menuntut perubahan. Kesejahteraan yang dijanjikan bukan hasil keadilan sistemik, melainkan pemberian yang sewaktu-waktu bisa dihentikan. Lebih jauh, demokrasi tanpa demos melahirkan ketidakpedulian. Ketika warga menyadari bahwa kehadiran mereka di bilik suara tidak benar-benar mengubah arah negara, kepercayaan mereka menguap. Tingkat partisipasi yang tinggi bisa menipu, karena banyak yang datang bukan karena keyakinan, melainkan karena takut atau sekadar menjalankan kewajiban. Demokrasi kehilangan nyawanya bahkan sebelum keluar dari bilik suara. Pada akhirnya, demokrasi tanpa demos adalah peringatan. Demokrasi bukan bangunan yang selesai dibangun lalu ditinggalkan. Ia adalah hubungan yang harus terus dihidupi antara pemerintah dan rakyat. Tanpa rakyat yang berdaya, berani berbicara, dan dihormati pendapatnya, demokrasi hanyalah plakat di pintu istana, sementara yang sesungguhnya berkuasa adalah mereka yang mengatur panggung di belakang layar. Demokrasi bukanlah apa yang tertulis di atas kertas. Ia adalah demos—rakyat yang hidup, bebas, dan berdaulat—yang tanpanya seluruh bangunan itu hanyalah maya. Bukankah kita mencintai Indonesia Raya, bukan Indonesia Maya!
Amandemen UUD 1945: Demensia Konstitusi
"Menambah, mengubah, menghapus, mengganti, melupakan jiwa dan jati diri bangsa" Oleh: Agung Marsudi katakabar.com - Amandemen UUD 1945 (1999‑2002) lahir sebagai jawaban kemarahan atas krisis kekuasaan Orde Baru: Hasrat melengserkan Pak Harto, membatasi kekuasaan presiden, memisahkan kekuasaan lembaga, menjamin hak asasi manusia, dan membuka ruang demokrasi. Namun setelah lebih dari dua puluh lima tahun berjalan, hampir sesuai Orde Baru, agenda reformasi untuk memberantas KKN gagal, justru praktiknya makin menggurita, haluan negara dihilangkan, tata kelola negara tak punya arah, lalu muncul pertanyaan mendasar: apakah perubahan‑perubahan yang dilakukan justru melahirkan “Demensia Konstitusi” - yaitu hilangnya ingatan, kehilangan arah, dan lupa pada akar serta tujuan asli bangsa, di tengah terlalu banyak aturan baru yang saling bertabrakan atau kosong makna? Catatan ini tulisan melawan lupa, membaca latar belakang, tujuan semula, gejala‑gejala “demensia”, agar konstitusi asli tetap hidup dan berakar kuat. Latar Belakang UUD 1945 lahir dalam goncangan perang kemerdekaan-disusun dengan semangat darurat namun penuh kejernihan cita‑cita: mendirikan negara yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Pembukaan UUD 1945 adalah “jiwa yang tersirat namun mengatur seluruh yang tersurat”; pasal‑pasal adalah “tubuh yang melaksanakan jiwa tersebut.” Selama Orde Baru, UUD 1945 seperti dibekukan maknanya: dipahami sekaligus dijadikan alat pembenar kekuasaan mutlak. Maka ketika Reformasi 1998 meledak, tuntutan paling lantang adalah: “Ubah UUD‑nya, supaya tidak ada lagi kekuasaan yang tak terbatas!” Antara tahun 1999-2002, MPR RI-di bawah kepemimpinan Amien Rais memberi karpet merah amandemen dan melalui empat gelombang sidang—berhasil menyelesaikan amandemen menyeluruh: mengubah hampir seluruh pasal, menyusun sistem pembagian kekuasaan, menambahkan bab HAM, menghapus bab DPA hingga mengubah cara memilih presiden. Namun dua dekade berlalu, muncul kegelisahan yang makin terasa: banyak pasal sudah berubah, banyak aturan baru lahir-tapi apakah rakyat masih paham dan merasa makin dekat dengan jiwa UUD 1945? Atau justru sebaliknya: makin banyak aturan, makin kabur arahnya, seperti orang yang lupa siapa dirinya? Kondisi inilah yang disebut “Demensia Konstitusi”: bukan lupa bahwa ada konstitusi-melainkan lupa untuk apa konstitusi itu dibuat, lupa pada kesepakatan dasar, lupa bagaimana hubungan satu bagian dengan bagian lain, dan lupa bahwa semua aturan itu harus berakar pada cita-cita luhur para pendiri bangsa. Demensia Konstitusi Secara sederhana, Demensia Konstitusi adalah keadaan di mana teks Konstitusi makin bertambah dan makin rinci-namun makna, kesatuan jiwa, serta keterkaitannya dengan tujuan bernegara makin hilang, terpotong‑potong, atau saling bertentangan; sehingga Konstitusi hanya menjadi kumpulan aturan yang dihafal, diperdebatkan, tapi tidak lagi dipahami dan dihayati sebagai satu kesatuan cita‑cita bangsa. Pasal‑pasal bertambah banyak tapi makin umum dan berbelit, sehingga memerlukan banyak undang‑undang pelaksana yang kadang malah mengubah makna aslinya. Lupa sejarah dan alasan mengapa kalimat itu ditulis, sehingga harus diubah atau diartikan sesuka kepentingan masa kini. Semua pihak mengutip UUD tapi masing‑masing mengartikan sesuka dirinya, seolah‑olah Konstitusi tidak punya satu kesatuan jiwa. Dampaknya rakyat makin sulit memahami—merasa ini urusan ahli hukum saja, bukan milik dan tanggung jawab setiap warga negara. Semua pihak tahu: Pembukaan UUD 1945 tidak diubah sekalipun. Sebab di sanalah tersimpan jiwa, tujuan, dasar falsafah, dan identitas bangsa—yang tidak boleh diubah oleh siapa pun, kapan pun, dengan alasan apa pun. Sehingga, seluruh perubahan pasal wajib selaras dan tidak boleh bertentangan dengan Pembukaan. Ini adalah “ingatan utama” bangsa -dan justru inilah yang makin sering terlupa atau diabaikan belakangan ini. Amandemen seperti proyek dikejar target. Pasal-pasal dalam UUD diartikan secara teknis, lupa secara filosofis. Semakin rinci aturannya, semakin banyak yang melihat hurufnya tapi lupa maknanya; Konstitusi diperlakukan seperti buku tata tertib sekolah-bukan seperti janji suci berdirinya satu bangsa. Generasi berganti, ingatan berganti. Kepentingan sering lebih kuat dari kesepakatan. Sayangnya, kesepakatan itu adalah permufakatan partai-partai politik yang haus kekuasaan. Jangan lupa, dua dekade lebih, konsep bernegara bangsa yang luhur itu telah dirusak oleh reformasi, praktik demokrasi zombi.
Demonstrasi Alarm Defisit Demokrasi
Oleh Agung Marsudi katakabar.com - Demonstrasi adalah bahasa paling tua dalam demokrasi ketika jalur aspirasi tak berfungsi, lalu rakyat turun ke jalan—berbicara dengan kaki, dan suara. Defisit demokrasi adalah kesenjangan antara prinsip demokrasi ideal (kedaulatan rakyat, akuntabilitas, persamaan hak, kebebasan, supremasi hukum, perwakilan seimbang) dengan kenyataan yang ada. Inti paling dalam dari defisit demokrasi, menyangkut biaya tetap yang harus dibayar setiap saat. Semakin besar defisit, semakin mahal harga kebijakan, semakin sedikit hasilnya sampai ke rakyat. Dan yang paling mahal? Bukan uang yang hilang, tapi kemampuan kita memilih arah bangsanya sendiri. Karenanya defisit demokrasi, menjadi variabel yang mengukur kerugian sistematis, sumber daya terbuang, kebijakan memihak, ketidakpastian aturan, kepercayaan turun, dampaknya nasib dan kesejahteraan rakyat dipertaruhkan. Demokrasi bukan hanya soal nilai normatif politik, sebab di alam demokrasi, demonstrasi itu hal biasa. Di era yang serba digital. Demo punya algoritma sendiri. Sebab demo bisa dilihat, dihitung dan dipetakan. Ada alat yang menawarkan kerangka mengukur gerakan massa secara sistematis: berapa banyak, siapa saja, dari mana, bagaimana tersambung, seberapa kuat dampaknya, dan kapan berubah jadi kekuatan atau bubar tanpa jejak. Alat itu bukan sekadar ilmu hitung kepala — ia memetakan hubungan: siapa bergerak bersama, siapa terhubung dengan siapa, pesan apa yang menyebar secepat apa, dan kapan satu suara berubah jadi ribuan langkah—dan siapa di belakangnya? Kecuali memang bangsa ini senang melihat demo sebagai fragmen kegaduhan dan keributan —yang membuat aparat keamanan turun bekerja menjaga keamanan, tapi sekaligus menambah keramaian. Lalu lupa membaca sinyal penting yang dikirimkan rakyat. Bahwa gelombang kekuatan rakyat tidak untuk diukur berapa banyak yang berdiri di jalan. Perspektif sosiometri, demo bukan soal biaya tambahan keributan, kemacetan, atau "ketakstabilan” tapi biaya pengganti sistem politik yang rusak. Dan itu jauh lebih mahal dan berbahaya. Sebab menekan demo tanpa perbaikan defisit demokrasi akan menguras energi. Ketika rakyat turun ke jalan, mereka tak sekadar berteriak. Mereka sedang menyusun ulang hubungan bernegara bangsa. Sejatinya hendak dibawa kemana Indonesia?
Demo dan Korupsi Kedaulatan Rakyat
Oleh: Agung Marsudi Founder Duri Institute katakabar.com - Laporan dari lapangan menyebutkan, "Gelombang kedatangan massa dari Pati dan daerah-daerah lain menuju Jakarta terus bertambah menjelang Aksi 27 Agustus". Setelah tim pendahulu lebih dulu tiba dan membuka Posko di sekitar Gedung DPR RI, kini tambahan rombongan kembali terlihat sudah memasuki Jakarta untuk bergabung dengan peserta yang telah berada di Senayan. Kedatangan bertahap ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang puncak aksi pada 27 Agustus 2026. Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi di DPR RI akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dan meminta peserta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum. Demo itu alarm, bahwa defisit demokrasi makin membahayakan kehidupan bernegara bangsa di negeri Pancasila. Parahnya selama ini korupsi adalah bahan bakar politik kita. Lalu candu dominonya menjalar ke gedung DPR RI. Simbol kedaulatan yang hanya disakralkan. "Katanya rumah aspirasi tapi dipagar besi tinggi-tinggi. Ini rumah rakyat atau kerajaan korupsi," ujar seorang warga yang takut disebut namanya. Kedaulatan ada di tangan rakyat —itu pasal paling dasar UUD 1945. Ini bukan kalimat hiasan, ini fondasi bangunan negara. Ketika hak tertinggi rakyat diperjualbelikan—dimonetisasi, sejatinya kedaulatan telah dikorupsi. Bentuk korupsinya bukan korupsi uang negara biasa, tapi korupsi yang jauh lebih berbahaya—di balik pagar tinggi, hak rakyat ditawar, dihargai, disepakati, tanpa rakyat tahu berapa harganya dan untuk siapa untungnya. Ini bukan soal ketidakjujuran biasa. Ini pencurian yang paling besar, mencuri kekuasaan tertinggi, mengambil suara jutaan orang, lalu menjualnya atas nama dirinya, partainya, kelompoknya. Inilah yang disebut korupsi kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat bukan warisan. Jangan pernah biarkan orang lain bernegosiasi atas nama rakyat di ruang gelap. Karena sekali suara dijual—yang hilang bukan cuma satu protes. Yang hilang adalah kedaulatan seluruh bangsa. Dan itu harganya tak terbayar berapa pun uangnya. DPR itu wakil rakyat, dibentuk bukan supaya rakyat datang berteriak ke pagar, tapi supaya suara rakyat sudah ada di dalam ruangan sejak awal, dibahas dengan jujur, diputuskan dengan berani, dan diawasi dengan ketat sampai selesai. Selama rakyat merasa harus berdemo dulu supaya didengar, berarti kita belum punya demokrasi. Kita cuma punya sistem yang hanya mendengar kalau sudah cukup keras suaranya. Itu namanya sistem yang menunggu api menyala, baru mencari air, padahal tangki air sudah tersedia di dalam gedung sejak awal. Salahnya: pintunya tertutup rapat, dan tidak ada yang berani membukanya. Menjadi relevan jika kemudian, rakyat berunjuk rasa menuntut pengesahan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi para koruptor. Pada titik ini, demo menjadi alat. Hak menyampaikan pendapat, berkumpul, protes, dan menuntut perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan itu sendiri. Bagaimana mengembalikan kedaulatan itu ke pemiliknya, seluruh rakyat Indonesia.
Membangun Bersama Indonesia: Apa Diungkap Komitmen Jangka Panjang Google Tentang Kemitraan Teknologi Dibutuhkan Negara
berita utama. Sejarah justru akan mengingat kemitraan yang membantu memperkuat kapasitas Indonesia untuk berinovasi, bersaing, dan berkembang dengan caranya sendiri.
'DNA' Presiden Tandai Bangkitnya Diplomasi Peradaban
Oleh: Satish Chandra Mishra Jakarta, katakabar.com - Ketika Perdana Menteri India Manmohan Singh dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meningkatkan hubungan bilateral Indonesia–India menjadi Kemitraan Strategis pada tahun 2005, mereka sesungguhnya melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar menandatangani sebuah dokumen kerja sama. Keduanya sedang menghidupkan kembali ikatan yang telah terjalin selama berabad-abad untuk menegaskan bahwa Indonesia dan India bukan sekadar negara bertetangga secara geografis, melainkan juga memiliki hubungan sebagai sesama pewaris sejarah dan peradaban. Sejak saat itu, istilah “diplomasi peradaban” (civilizational diplomacy) semakin sering bergema, baik di Jakarta maupun New Delhi, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Republik India pada 26 Januari 2025 dan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya juga memiliki “DNA India.” Pernyataan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan mencerminkan pendekatan diplomasi yang bertumpu bukan hanya pada kedekatan geografis, tetapi juga pada kesamaan akar peradaban, pengakuan budaya, dan kepentingan strategis yang terus berkembang. Menariknya, berbagai kesamaan sejarah, bahasa, dan budaya yang selama ini terlupakan kini kembali ditemukan dan diangkat, termasuk melalui kajian mengenai kejayaan Sriwijaya, sehingga semakin memperkuat kesadaran bersama di Indonesia maupun India mengenai akar historis yang mereka miliki. Alasan di balik kedekatan tersebut sesungguhnya sudah sangat jelas. Selama lebih dari dua milenium, kepulauan Nusantara dan anak benua India dihubungkan oleh jalur perdagangan muson yang menjadi nadi perdagangan maritim pada masanya. Jalur tersebut tidak hanya mengangkut rempah-rempah dan kain, tetapi juga membawa gagasan, pengetahuan, sistem aksara, agama, filsafat politik, hingga tradisi istana yang menyebar melintasi Teluk Benggala. Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha seperti Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram banyak dipengaruhi oleh tradisi Brahmanisme dan kemudian Buddhisme yang berasal dari India. Jejak pengaruh tersebut bahkan masih dapat ditemukan hingga kini melalui berbagai nama tempat di Jawa dan Sumatra yang berasal dari bahasa Sanskerta. Bali pun tetap menjadi salah satu contoh paling nyata dari peradaban yang mempertahankan warisan budaya pra-Islam yang berakar kuat pada tradisi India. Begitu pula kisah Ramayana dan Mahabharata, yang di Indonesia tidak lagi dipandang sebagai kisah asing, melainkan telah menyatu dengan identitas budaya lokal sebagai bagian dari warisan bersama kedua bangsa. Meski demikian, kedekatan sejarah dan budaya saja tidak cukup untuk membangun hubungan strategis yang berkelanjutan. Setelah masing-masing negara meraih kemerdekaan, kebijakan luar negeri India lebih banyak difokuskan pada kawasan Asia Selatan serta dinamika Perang Dingin, sementara Indonesia pada era Orde Baru lebih berkonsentrasi pada konsolidasi politik dalam negeri dan integrasi kawasan ASEAN. Semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955 memang sempat menjadi simbol tujuan bersama yang mempererat hubungan Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru. Konferensi tersebut memberikan dorongan besar bagi semangat dekolonisasi sekaligus membuka ruang bagi Indonesia dan India untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam percaturan global. Sayangnya, momentum Bandung kemudian meredup di tengah berbagai tantangan politik dan pembangunan ekonomi yang dihadapi kedua negara pada masa-masa awal kemerdekaan. Memasuki abad ke-21, hubungan Indonesia dan India kembali memperoleh momentum baru. Kebangkitan ini didorong oleh sejumlah perubahan struktural yang saling memperkuat. Faktor pertama adalah ekonomi. Reformasi ekonomi India sejak tahun 1991 menjadikan negara tersebut sebagai salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia sekaligus mendorong kebutuhan untuk mempererat hubungan dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yaitu Indonesia. Nilai perdagangan bilateral yang pada tahun 2004 baru mencapai sekitar US$3,5 miliar meningkat menjadi hampir US$38 miliar pada 2022, sebelum kemudian turun menjadi sekitar US$29 miliar akibat fluktuasi harga komoditas global, bukan karena melemahnya hubungan ekonomi kedua negara. Struktur perdagangan Indonesia dan India menunjukkan tingkat saling melengkapi yang sangat kuat. Indonesia memasok batu bara, minyak sawit, dan nikel—komoditas yang permintaannya terus meningkat di India. Sebaliknya, India mengekspor produk farmasi, mesin industri, produk minyak olahan, layanan teknologi informasi, serta tekstil ke Indonesia. Di masa depan, salah satu peluang terbesar terletak pada pengembangan rantai pasok kendaraan listrik dan baterai. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, sementara India tengah mempercepat ambisinya menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik. Kombinasi tersebut menjadikan kedua negara sebagai mitra yang sangat ideal. Perubahan kedua datang dari dinamika kawasan Indo-Pasifik yang melahirkan kebutuhan strategis baru bagi Indonesia dan India, terlepas dari siapa pun yang sedang memimpin pemerintahan di masing-masing negara. Kedua negara memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan, menjamin kebebasan navigasi, serta mempertahankan sentralitas ASEAN. Indonesia maupun India sama-sama mempromosikan visi Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan inklusif. Pilihan Indonesia untuk mempertahankan otonomi strategis sejalan dengan pendekatan India yang dikenal sebagai multi-alignment, yakni menjalin hubungan dengan berbagai kekuatan dunia tanpa terikat pada satu blok tertentu. Dalam konteks inilah diplomasi peradaban menjadi sangat relevan, karena menyediakan bahasa diplomasi yang tidak bersifat konfrontatif maupun berpihak, melainkan berakar pada pemahaman bersama sebagai dua peradaban besar yang memiliki tradisi strategisnya masing-masing. Perkembangan hubungan pertahanan juga menjadi salah satu pilar penting yang memperkuat kemitraan Indonesia dan India. Jika sebelum tahun 2001 hampir tidak terdapat kerja sama pertahanan yang berarti, kini kedua negara telah membangun berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari latihan angkatan laut bersama, pertukaran intelijen, hingga kerja sama industri pertahanan. Patroli maritim terkoordinasi antara Angkatan Laut India dan TNI Angkatan Laut telah berlangsung sejak 2012 dan terus berkembang, termasuk melalui latihan antikapal selam. Di sisi lain, rudal jelajah BrahMos buatan India juga menarik perhatian Indonesia sebagai salah satu opsi untuk memperkuat kemampuan pertahanannya. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa hubungan bilateral kini telah bergerak jauh melampaui diplomasi tradisional dan semakin menyentuh kepentingan strategis kedua negara. Hal lain yang patut dicermati adalah konsistensi komitmen Indonesia terhadap hubungan dengan India di bawah tiga pemerintahan yang berbeda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pemimpin yang pertama kali meningkatkan hubungan kedua negara menjadi Kemitraan Strategis pada 2005. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Narendra Modi memperkuat fondasi tersebut melalui pembentukan Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership) pada 2018. Kini, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan momentum tersebut setelah kunjungannya ke India pada 2025 dengan memperluas ruang kerja sama ke bidang pembiayaan pertahanan, ketahanan pangan, dan berbagai sektor strategis lainnya. Keberlanjutan kebijakan ini menunjukkan bahwa diplomasi peradaban bukanlah agenda yang bergantung pada satu pemerintahan atau koalisi politik tertentu, melainkan telah berkembang menjadi orientasi strategis Indonesia dalam menjalin hubungan dengan India. Lingkungan strategis global pada 2025 semakin memperkuat alasan bagi kedua negara untuk mempererat kemitraan. Tatanan dunia pasca-Perang Dingin yang sebelumnya ditandai oleh globalisasi dan stabilitas keamanan kini bergeser menuju dunia yang lebih multipolar, kompetitif, dan transaksional. Berkurangnya intensitas globalisasi mendorong negara-negara menengah seperti Indonesia dan India untuk mengurangi ketergantungan pada satu kekuatan besar melalui diversifikasi kemitraan ekonomi maupun strategis. Dalam konteks ini, kebijakan hilirisasi industri Indonesia dan upaya India menjadi pusat manufaktur global yang baru justru saling melengkapi, sehingga masing-masing negara dapat menjadi mitra strategis yang memperkuat ketahanan ekonomi satu sama lain. Selain kepentingan ekonomi dan keamanan, hubungan Indonesia dan India juga memiliki dimensi normatif yang sangat kuat. India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia, sedangkan Indonesia adalah demokrasi terbesar ketiga sekaligus negara dengan populasi Muslim terbesar yang menerapkan sistem demokrasi. Bersama-sama, kedua negara menaungi lebih dari 1,75 miliar penduduk, atau lebih dari seperlima populasi dunia. Jumlah tersebut bahkan sudah mendekati total populasi seluruh negara demokrasi lainnya jika digabungkan. Lebih menarik lagi, ketika banyak negara demokrasi menghadapi penuaan penduduk atau pertumbuhan populasi yang melambat, Indonesia dan India justru masih menikmati bonus demografi. Jika tren tersebut berlanjut, pada 2040—kecuali terjadi gelombang demokratisasi besar di berbagai belahan dunia—jumlah penduduk Indonesia dan India saja diperkirakan dapat melampaui total populasi seluruh negara demokrasi lainnya. Di titik inilah cita-cita nasional kedua negara bertemu secara sangat jelas. India mengusung visi Viksit Bharat 2047, yaitu tekad menjadi negara maju tepat pada satu abad kemerdekaannya. Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada peringatan 100 tahun kemerdekaan. Meski hanya terpaut dua tahun, kedua visi tersebut bertumpu pada keyakinan yang sama, yaitu memanfaatkan bonus demografi dan tenaga kerja muda sebagai mesin pertumbuhan sebelum jendela peluang tersebut tertutup akibat penuaan penduduk. Indonesia dan India sama-sama menghadapi perlombaan melawan waktu, sekaligus memiliki alasan yang kuat untuk saling mendukung agar visi besar masing-masing dapat terwujud. Namun, seluruh potensi tersebut tidak akan terwujud secara otomatis. Semangat diplomasi peradaban hanya akan memiliki arti apabila dibarengi dengan penguatan kelembagaan yang melampaui pertemuan-pertemuan tingkat tinggi, peningkatan investasi yang nyata, serta hubungan antarmasyarakat yang semakin erat melalui pertukaran mahasiswa, pariwisata, diaspora, dan berbagai bentuk interaksi lainnya. Warisan sejarah harus diterjemahkan menjadi pengalaman yang hidup dan dirasakan oleh masyarakat kedua negara dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, sejarah, budaya, dan rasa saling percaya merupakan fondasi hubungan Indonesia dan India. Perdagangan menjadi penggerak utamanya. Kerja sama pertahanan menyediakan arah strategisnya. Sementara demokrasi menjadi kerangka nilai yang menyatukan kedua negara. Ketika kawasan Indo-Pasifik semakin menjadi pusat dinamika geopolitik abad ke-21, hubungan antara demokrasi terbesar di dunia dan negara demokrasi dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia memiliki potensi untuk menjadi salah satu kemitraan paling menentukan di kawasan. Ini bukan lagi sekadar sebuah gagasan yang menarik, melainkan sebuah momentum yang waktunya telah tiba, dan hampir tidak mungkin untuk diputar kembali. *Dr. Satish Chandra Mishra adalah Pendiri The Arthashastra Institute serta akademisi yang berfokus pada hubungan peradaban antara India dan Indonesia. Ia banyak menulis mengenai isu-isu strategis, diplomasi ekonomi, serta perkembangan kemitraan Indonesia–India. The Arthashastra Institute Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang berdedikasi memperkuat hubungan historis dan kemitraan strategis antara India, Indonesia, dan Asia Tenggara. Seluruh pandangan yang disampaikan dalam artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis.
Prabowo No Mic?
Oleh: Agung Marsudi Penulis buku Chevronomics katakabar.com - Ada bisik-bisik yang makin kencang belakangan ini: "Prabowo No Mic". Bukan soal ekonomi. Bukan "Prabowonomics". Tapi harapan sederhana: agar Presiden Prabowo Subianto dijauhkan dari mikrofon. Alasannya? Agar pidatonya tidak sering "keseleo lidah" karena terlalu berapi-api. Di era demokrasi digital yang riuh ini, panggung politik memang penuh political stunt. "Ipoleksosbudhankam" kita dipenuhi lalu lintas kebohongan dan kebisingan. Di tengah itu, rakyat justru rindu ketenangan. "Prabowo No Mic" sejatinya adalah harapan agar kita punya presiden yang lebih banyak berpikir, bersikap, dan bertindak dengan kearifan. Sesuai falsafah Pancasila. Budaya bernegara yang rahayu. Tentu, catatan ini tidak menafikan siapa Prabowo. Rakyat tahu. Ia ksatria. Seorang prajurit patriotik dan nasionalis. Cintanya pada bangsa ini tak perlu diragukan. Tapi rakyat juga punya catatan. Ada sederet kata ikonik, yang kini melekat dari pidato-pidato beliau di berbagai kesempatan. "Ndasmu! Bajingan! Brengsek! Londo Ireng!" Kata-kata itu jadi viral. Jadi meme. Jadi bahan diskusi warung kopi. Bisa dibayangkan jika suatu hari ada pementasan seni monolog berjudul "Presiden Ndasmu!". Lucu? Mungkin. Tapi di balik tawa itu ada kegetiran. Satu kata presiden sama dengan satu juta meme. Terlepas dari apakah itu keceplosan, gaya retorika, atau memang sengaja. Jejak digital mungkin bisa dihapus. Tapi perasaan rakyat halus. Rakyat merekam. Kita pernah punya demokrasi terpimpin. Demokrasi Pancasila. Diselingi demokrasi reformasi dengan trias politica yang kadang kalah oleh "manasuka siaran niaga". Di tengah semua itu, yang dirindukan rakyat sederhana: suara asli. Suara hati Prabowo yang lantang dan tegas, tanpa pengeras. "Sir, Yes Sir!" Mungkin itu kode. Kode bahwa ketegasan tak selalu harus berteriak. Kewibawaan tak selalu harus keluar dari mic.
Dominasi Anak Usaha Pertamina dan Eksistensi Perusahaan Lokal di Riau
Oleh: Agus Salim katakabar.com - Awalnya dengan adanya pergantian operator atau alih kelola ladang minyak di Riau khususnya yang berada di Duri, Minas dan Bekasap dari PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) kepada PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang nota bene anak kandung dari PT Pertamina (Persero) resmi terjadi pada 9 Agustus 2021, menandai berakhirnya masa kelola Chevron selama 97 tahun. Proses transisi ini mencakup alih status pekerja, penyesuaian sistem operasional, serta keberlanjutan program pengeboran sumur migas Momentum ini bagi penguusaha lokal ini seakan menjadi sebuah harapan baru akan bangkitnya eksistensi penguasa lokal untuk bisa berpartisipasi, dan berkembang bersama. Tetapi, sayangnya itu sebuah ironi dan hanya menjadi sebuah angan angan yang jauh dari kenyataan. Karena sebagian besar pekerjaan diberikan kepada anak cucu perusahaan Pertamina, dan sebagian lagi diberikan kepada perusahaan luar daerah, yang keberadaan mereka tidak ada menjadi nilai tambah bagi pengusaha lokal daerah. Hal ini lantaran tidak adanya aturan yang mengikat untuk membangun pola kemitraan dengan Pengusaha lokal, tentunya ini sangat merugikan dan juga semakin membuat pengusaha lokal menjadi terpuruk. Di sini kami sebagai yang mewakili suara hati pengusaha lokal berharap kepada pemerintah khususnya kepada Presiden RI, H Prabowo Subianto atau melalui kementerian terkait khususnya kementerian ESDM untuk bisa meninjau ulang pola kontrak kerja yang berlaku di Pertamina dan khususnya di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), terutama untuk pemberdayaan, dan kemitraan dengan pengusaha, serta tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya menjadi support pekerjaan yang ada di daerah operasional PT. PHR. Sebagai sesama anak bangsa, kita mendukung adanya warcana Presiden RI, H Prabowo Subianto untuk merampingkan perusahaan-perusahaan plat merah nota bene anak cucu Pertamina. Sebab, dengan adanya wacana Presiden RI tersebut bisa menjadi angin segar bagi perusahaan perusahan lokal untuk menjadi bagian mitra bisnis PHR ke depan.
B2: Bengkalis Bermasa(lah)?
Oleh: Agung Marsudi, Founder Duri Institute katakabar.com - Tulisan ini diawali dengan narasi pendek, gaya dramatis ala konten media sosial—tak lebih dari 514 kata, seperti angka ultah Bengkalis tahun ini. Skripnya sebagai berikut; (1) "Bengkalis. Kaya migas. Tapi rakyatnya tak jua sejahtera." (2) "Kas daerah kering. Minyaknya sudah rest." (3) "Pemerintah kabupaten ibarat kapal Roro. Ikut arus, tidak ada gebrakan." (4) "Sementara daerah lain seperti Siak, Afni bupatinya sudah teriak. Bengkalis mencari jalan aman, memilih diam." (5) "Kita butuh nahkoda baru. Bukan sekadar penumpang. Ada apa dengan Bengkalis? Negeri "bawah minyak, atas minyak". Tapi slogan "Bermasa" Bermarwah, Maju, Sejahtera, masih jauh dari realita. Puluhan tahun, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi andalan pendapatan daerah. Kini minyaknya terlihat mulai "rest". Seperti kapal roro. Kredo pemerintahan Kasmarni-Bagus Santosa. Wira-wiri, ikut arus, ikut gelombang politik Jakarta. Tidak ada gebrakan. Saat krisis, kita butuh yang berani banting setir. Berani lobi pusat, seperti yang dilakukan bupati Siak. Soal krisis fiskal daerah penghasil migas. Berani jujur ke rakyat. "Menurut kamu gimana? Komen!" Di sisa masa jabatan pasangan KBS, menahkodai Bengkalis, perlu jurus pamungkas terkait DBH Migas. Paradoksnya jelas. Relasi kekuasaan, Proyek ada, peluang ada. Tapi uangnya tidak ada. Ini bukan soal korupsi. Dulu kita bangga punya "Bermasa". Bengkalis butuh lebih dari sekadar nahkoda Roro. Bengkalis butuh kapten yang berani lawan arus. Yang berani bilang ke Jakarta: "Kami yang menghasilkan, kami juga yang harus diselamatkan". "Kita tidak sedang baik-baik saja". Kalau tidak, kapal pembangunan kita akan terus terombang-ambing. Jangan sampai 5 tahun lagi. Kita cuma mewarisi cerita. Dulu Bengkalis "pernah kaya". Tahun ini tak terasa Bengkalis sudah genap berusia 514 tahun. Kita tak ingin "Bermasa" dikenang masyarakat menjadi slogan "Bermasa(lah)", sementara para peneraju negerinya biasa "leguh legah".