Pekanbaru, katakabar.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di lintas daerah.
Dalam pengungkapan yang berlangsung di Kota Pekanbaru pada awal September 2026 ini, petugas mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu mencapai belasan gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Apriyandi Siregar mengatakan, penangkapan semua tersangka hasil dari pengembangan pada Senin (31/8/).
Dimana petugas mengamankan seorang pelaku berinisial HS alias A dengan barang bukti 38 paket sabu. Dari hasil interogasi, HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial M alias U yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru.
Tepat pada Selasa (1/9) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial M alias U (49), J (43), dan RG alias R (36) di sebuah warung di Jalan Kartika Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, M alias U bertindak sebagai bandar narkotika jenis sabu, Jufriyono berperan sebagai kurir, sementara RG berperan sebagai penyedia tempat," kata Kasat Kamis (3/9).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BM 1393 VN milik M.
Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerta.
Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten, Bandar dan Dua Kacungnya Ditangkap di Pekanbaru
Diskusi pembaca untuk berita ini