Dummy P01
Mengawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Tanpa Biaya Politik
Politik
Kemarin

Mengawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Tanpa Biaya

Jakarta, katakabar.com - Komisi X DPR RI setujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Pada persetujuan tersebut, Komisi X memberikan sejumlah catatan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan guru, pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9) lalu. Rapat membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027, serta program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi X. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat, menyampaikan selain menerima pagu anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp61,1 triliun, Komisi X juga menerima usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,75 triliun. Adapun total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan MK terkait pendidikan dasar. "Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000," ujar Lalu saat membacakan kesimpulan rapat. Menurut Lalu, persetujuan tersebut disertai catatan dan masukan dari anggota Komisi X yang perlu menjadi perhatian Kemendikdasmen dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program tahun anggaran 2027. Salah satu perhatian utama ialah pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dan kepastian kesejahteraan pendidik. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, dalam pandangan fraksi, menyoroti tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Ia meminta pemerintah lebih optimistis dalam menyusun simulasi kebutuhan anggaran pendidikan, mengingat tambahan sekitar Rp5 triliun dinilai belum cukup untuk memenuhi porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam sisa waktu dua tahun. Sedang, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi menyoroti kesejahteraan guru dan tendik yang masih menghadapi ketidakpastian. Menurutnya, peningkatan anggaran pendidikan perlu diarahkan pula untuk memberikan kepastian bagi para pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah. “Yang utama adalah bagaimana kita bisa mendorong kesejahteraan para guru dan juga tendik yang terus mengabdi dalam ketidakpastian agar bisa nyaman dan mendapatkan kepastian,” ungkap Kadafi. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, aminkan Kadafi. Ia meminta usulan tambahan anggaran dikawal secara ketat agar dapat mendukung keberlanjutan program prioritas nasional. Menurutnya, pengawalan tersebut juga penting untuk memastikan peningkatan mutu layanan pendidikan, kelancaran digitalisasi, serta pelaksanaan putusan MK dapat direalisasikan di lapangan. Lalu menegaskan, berbagai pandangan dan masukan tersebut menjadi bagian dari catatan resmi Komisi X yang harus diperhatikan Kemendikdasmen dalam menjalankan program pada 2027. “Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemendikdasmen RI agar menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI yang disampaikan dalam laporan singkat pembahasan Pagu Indikatif hingga Pagu Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027,” tegas legislator dari Fraksi PKB itu. Selanjutnya, pagu anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan program dan anggaran tersebut agar berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pemanfaatan anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menghadirkan perbaikan nyata bagi layanan pendidikan serta kepastian dan kesejahteraan guru dan tendik di berbagai daerah.

Dikomandoi Mohammad Aidi, Demokrat Rohul Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Sembako di Pasir Pengaraian Politik
Politik
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Dikomandoi Mohammad Aidi, Demokrat Rohul Gelar Kerja Bakti dan Salurkan Sembako di Pasir Pengaraian

Rokan Hulu, katakabar.com - Sempena Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Partai Demokrat, DPC Kabupaten Rokan Hulu realisasikan arahan Ketua Umum PD, Agus Harimurti Yudhoyono lewat pelaksanaan program unggulan “Gerakan Langit Biru Indonesia Asri”: sebuah gerakan luas merawat lingkungan, sekaligus mempererat kebersamaan, dan kepedulian nyata terhadap masyarakat. Berlangsung Jumat (21/8), puluhan hingga ratusan elemen berkumpul untuk menggelar kerja bakti menyeluruh di kawasan Pemakaman Umum Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Kegiatan bersih‑bersih merapikan lingkungan ini bukan saja seremonial, melainkan perwujudan prinsip, yakni kemajuan harus berjalan beriringan dengan pelestarian alam dan kenyamanan bersama. Hadir memeriahkan kegiatan, meliputi Bupati Rokan Hulu dua periode, sekaligus Anggota DPR RI, Drs. H. Achmad, M.Si, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Bung Eka Buana, unsur Bappilu Riau, Deni Saputra, Anggota DPRD Provinsi Riau, Hj. Magdalaini, jajaran pengurus DPC, serta Fraksi Demokrat, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu sekaligus Plt Ketua DPC, Mohammad Aidi, S.H. beserta pengurus PAC, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, pelajar, petugas kebersihan berjumlah keseluruhan 275 orang. Mohammad Aidi menyampaikan Gerakan Langit Birui Indonesia Asri hanyalah awal dari rentetan aksi yang terus digulirkan: “Kami juga telah menyiapkan donor darah, perayaan meriah HUT RI ke‑81 dan berbagai kegiatan lain yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” ujarnya. “Inti dari gerakan ini adalah komitmen kita: pembangunan tidak boleh merusak lingkungan hidup. Seperti yang kita lakukan hari ini merawat dan membersihkan tempat pemakaman umum milik kita semua adalah bukti bahwa kita peduli, kita turun ke lapangan, bekerja bersama‑sama,” tegas Mohammad Aidi. Di momen penuh kebersamaan ini, Anggota DPR RI, Dr. H. Achmad, M.Si turut menyerahkan bantuan berupa 150 paket sembako untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan agar kehadiran Partai Demokrat benar‑benar dirasakan meringankan beban dan menegaskan perhatian nyata kepada rakyat. “Semoga gerakan sederhana namun mulia ini kembali membangkitkan semangat gotong‑royong. Kebersihan lingkungan, kesehatan dan kenyamanan tempat tinggal adalah tanggung jawab kita bersama, dan Partai Demokrat ingin selalu berada di barisan paling depan mewujudkannya,” harapnya. Sedang, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Bung Eka Buana, mengapresiasi antusiasme seluruh unsur di Rokan Hulu. “Gerakan Langit Birui Indonesia Asri adalah program yang digulirkan secara nasional bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke‑25 Partai Demokrat. Seluruh pengurus dan kader diminta benar‑benar turun ke tengah masyarakat, mendengar apa yang dibutuhkan, hadir menyelesaikan masalah bersama bukan sekadar berdiri dan berbicara,” pesannya. “Mari kita pertahankan semangat ini: semakin dekat ke rakyat, semakin nyata karya kita,” ajak Bung Eka Buana disambut tepuk tangan seluruh peserta.

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM Politik
Politik
Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung penuh antusias tersebut didampingi suamimya Sahala Marulitua Hutajulu dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama dan sambutan Ketua RT, Erizam, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi penyebarluasan perda. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha. Dalam sambutannya, Dyan Desmanengsih menegaskan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. "UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perda ini hadir agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha yang lebih baik," ujar Dyan. Suasana sosialisasi berlangsung lebih hidup karena Dyan memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menyampaikan materi secara satu arah, ia mengajak peserta mengikuti kuis interaktif seputar isi Perda Nomor 10 Tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan sederhana diberikan kepada peserta mengenai tujuan perda, kewajiban pemerintah, hingga hak pelaku UMKM. Metode tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga tampak antusias mengangkat tangan untuk menjawab setiap pertanyaan, bahkan saling berdiskusi mengenai isi perda. Pendekatan edukatif ini dinilai efektif untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum. "Saya senang belajar sekaligus berbagi melalui metode kuis. Dengan cara seperti ini masyarakat lebih mudah mengingat isi perda, lebih aktif berdiskusi, dan diharapkan semakin melek terhadap regulasi yang dibuat untuk kepentingan mereka sendiri," ucap Dyan. Di kegiatan tersebut, Pemateri, Fakhru, menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran produk, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM. Ia juga memaparkan bahwa tujuan perda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 adalah memberdayakan, mengembangkan, dan melindungi UMKM, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada sesi dialog, berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat. Salah satunya mengenai apakah pemerintah hanya membuat aturan atau juga berkewajiban membantu pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, Dyan menegaskan perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata melalui berbagai program pemberdayaan. Pembahasan juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dyan mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun tetapi belum memiliki NIB, sehingga mengalami kendala ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan. Selain legalitas, Dyan juga mengajak pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada modal, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital dan marketplace sebagai sarana memperluas pasar. "Persaingan usaha saat ini semakin berkembang. Produk lokal harus mampu bersaing melalui kualitas, kemasan yang baik, serta pemasaran digital. Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, kemitraan, hingga akses pembiayaan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024," jelasnya. Dyan yang juga pelaku usaha di bidang hijab, kosmetik, dan skincare mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan program-program pemerintah yang berpihak kepada UMKM. Ia mengingatkan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila pelayanan pemerintah dalam pelaksanaan perda belum berjalan secara optimal. Menutup kegiatan, Dyan berharap penyebarluasan perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2024 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar koperasi serta UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

Perempuan Bangsa Kepri Turun Gelar Pengobatan Massal Bukti Politik Hadir dan Peduli Warga Politik
Politik
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Perempuan Bangsa Kepri Turun Gelar Pengobatan Massal Bukti Politik Hadir dan Peduli Warga

Batam, katakabar.com - Perempuan Bangsa Kepulauan Riau menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat. Organisasi ini menggelar pengobatan massal di Lapangan RT 02 RW 06, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (8/8). Kegiatan bagian dari rangkaian program pelayanan kesehatan masyarakat yang telah dilaksanakan Perempuan Bangsa Kepri sejak Januari 2026 lalu di mana kegiatan digelar di Bengkong dan Pulau Geranting. Tidak sampai di situ, program pelayanan kesehatan rencananya terus berlanjut ke sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau hingga Desember 2026 mendatang. Ketua DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau, Hj. Helmiaty Basri, S.Sos., M.AP., mengatakan kegiatan bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. “Pengobatan massal ini bukan kegiatan sesaat. Sejak Januari kami sudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain, mulai dari Bengkong, Pulau Geranting, dan sekarang di Tanjung Uma. Insyaallah kegiatan ini akan terus kami lanjutkan ke beberapa tempat lainnya sampai Desember mendatang,” ujar Helmiaty. Menurut Helmiaty, kesehatan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian secara berkelanjutan. Pemeriksaan dan edukasi kesehatan, kata dia, penting dilakukan sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan. “Bagi kami, kesehatan adalah bagian penting dari kesejahteraan. Jangan menunggu sakit baru memikirkan kesehatan. Edukasi, pemeriksaan dan pencegahan harus terus dilakukan,” jelasnya. Helmiaty juga menyoroti peran perempuanmenjaga kesehatan keluarga. Menurutnya, perempuan, khususnya ibu, merupakan sosok yang paling dekat dengan berbagai persoalan kesehatan di dalam keluarga. Mulai dari mengatur pola makan, menjaga kebersihan, memperhatikan kesehatan anak, hingga menentukan kapan anggota keluarga membutuhkan pemeriksaan medis. “Ketika kita bicara kesehatan masyarakat, kita tidak bisa mengabaikan peran perempuan. Perempuan adalah pintu pertama dalam menjaga kesehatan keluarga. Lantaran itu, perempuan harus sehat, memiliki pengetahuan dan mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang baik,” ucapnya. Ia menilai perempuan yang sehat dan berdaya dapat memberikan dampak besar terhadap ketahanan keluarga dan masyarakat. “Kalau ibunya sehat, anak-anak terurus, keluarga lebih kuat. Kalau keluarga kuat, masyarakat juga akan kuat. Karena itu, pemberdayaan perempuan harus berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga,” bebernya. Selain bidang kesehatan, Perempuan Bangsa Kepri juga menjalankan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, di antaranya pelatihan UMKM, penguatan ekonomi keluarga, serta pengolahan sampah. Helmiaty mengatakan berbagai program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan arahan Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, agar Perempuan Bangsa tidak hanya aktif dalam kegiatan politik, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. “Gus Muhaimin selalu mengingatkan bahwa politik harus menghadirkan kemanfaatan. Perempuan Bangsa harus berada di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dan ikut memberikan solusi,” tuturnya. Karena itu, Perempuan Bangsa Kepri berupaya membangun program yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Perempuan Bangsa ada bersama mereka. Kami datang bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengar dan bekerja. Kalau masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, kami hadir dengan pengobatan. Kalau membutuhkan peningkatan ekonomi, kami hadir dengan pelatihan UMKM. Kalau ada persoalan lingkungan, kami hadir dengan program pengolahan sampah,” tegasnya. Rangkaian pengobatan massal tersebut digelar secara bertahap di sejumlah wilayah Kepulauan Riau. Setelah Bengkong dan Pulau Geranting, Tanjung Uma menjadi salah satu lokasi berikutnya. Helmiaty memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga akhir 2026 dengan menyasar wilayah lainnya. “Target kami sederhana, semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat. Karena itu, setelah Tanjung Uma, kami akan terus bergerak ke tempat-tempat lain sampai Desember. Ini adalah kerja bersama dan akan terus kami lakukan secara konsisten,” imbuhnya. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak perempuan di Kepulauan Riau untuk mengambil peran dalam pembangunan masyarakat. “Perempuan jangan hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Perempuan harus menjadi pelaku pembangunan. Dari keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas. Perempuan Bangsa ingin menjadi bagian dari gerakan itu,” sebutnya.