Dummy P07

Sibolga, katakabar.com - Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Selasa, mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. 

Namun, pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (13/10/2026), masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor.

Temuan tersebut menjadi perhatian Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, Selasa pagi.

Dummy P08
Dummy P09