Dummy P07

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian Senin (5/10) sore, warga binaan berinisial RI akhirnya kembali dan menyerahkan diri secara sukarela, Kamis (8/10). 

Keberhasilan ini berkat kerja sama yang erat antara pihak Lapas bersama aparat penegak hukum setempat.

Peristiwa pelarian itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. RI diketahui memanfaatkan kesempatan, memanjat atap bangunan tempat huniannya, lalu naik ke tembok pembatas dan melompat ke luar lingkungan Lapas. Petugas segera melakukan pengejaran, namun RI sempat berhasil meloloskan diri.

Dummy P08

Sejak saat itu, Lapas Pasir Pengaraian tidak bekerja sendirian. Langkah cepat diambil dengan membangun komunikasi dan berkoordinasi bersama Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta Koramil 02 Rambah. Fokus pencarian tidak hanya pada pengejaran fisik, tetapi juga pendekatan secara kekeluargaan agar RI mau kembali dengan selamat.

Puncaknya, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Iptu Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim mendatangi keluarga RI. Melalui pembicaraan yang baik, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya. Akhirnya, RI menyetujui untuk kembali dan menyerahkan diri.

RI mengaku alasan nekat melarikan diri karena merasa terbebani oleh dua hal sekaligus: vonis 8 tahun penjara yang baru saja ia terima dan masih dalam proses banding, serta masalah-masalah yang sedang dialami keluarganya.

Dummy P10

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyambut baik keputusan RI tersebut. "Kami lebih mengutamakan pendekatan yang manusiawi. Dengan dukungan keluarga dan kerja sama yang baik antarinstansi, RI mau kembali dengan selamat," kata Kalapas Efendi Parlindungan Purba, kepada katakabar.com di ujung telepon, Kamis (8/10).

Efendi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Iptu Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah, Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak.

"Tanpa dukungan dan koordinasi yang saling menguatkan, proses ini tentu tidak akan berjalan semulus ini," tambahnya.

Meski memahami beban yang dirasakan RI, pihak Lapas menegaskan bahwa proses hukum tetap harus dijalani. RI kini telah kembali ke tempat penahanan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pihak Lapas juga berjanji akan meninjau kembali sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Dummy P09