Rokan Hulu, katakabar.com - Ini bukan sekadar kelalaian. Tetapi kejahatan terstruktur yang beroperasi secara terbuka di bawah naungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian. Di balik tembok tinggi dan seragam rapi, warga binaan diperas habis-habisan, lalu dipaksa menipu rakyat dari balik jeruji. Dan yang semakin menguatkan dugaan: saat dikonfirmasi, pihak yang bertanggung jawab justru bungkam dan sama sekali tidak menggubris.
Dari pengakuan langsung warga binaan, fakta-fakta ini terjadi secara terang-terangan dan berlangsung bertahun-tahun tanpa diusik:
- Masuk ke sel wajib bayar Rp5 Juta. Jika tidak mampu lunas, dipaksa bayar Rp2,5 Juta untuk kamar padat. Menolak? Dipindahkan ke sel yang lebih buruk. Ini pemerasan resmi di bawah pengawasan petugas!
- Iuran tanpa henti: Mingguan Rp20.000, bulanan Rp100.000 dipungut tanpa terkecuali. Uang dikumpulkan ke ketua kamar, lalu diserahkan ke atas. Ke mana perginya semua uang ini? Tidak ada jawaban!
- Handphone dijual langganan Rp1 juta per bulan: Dilarang aturan? Bisa masuk asal bayar. Handphone dipakai bebas, warga binaan dibuatkan akun Medsos khusus untuk mencari korban penipuan di luar. Lapas bukan lagi tempat pembinaan, melainkan markas sindikat!
- Makanan hambar, pungutan tak absen: Sering tanpa lauk, hanya kangkung rebus tanpa rasa. Tapi iuran tetap ditagih setiap waktu. Perut kosong, dompet dikuras habis!
- Tes urin dijual Rp100.000 per orang: Tiga hari sebelum pemeriksaan sudah dibocorkan, "mau aman? Setor sekarang!" Integritas dijual begitu saja!
- Kantin dilelang, warga menderita: Siapa menyetor paling besar, dialah yang kelola. Harga melambung, kualitas buruk. Sistem ini dirancang untuk menguntungkan segelintir pihak!
- Kekayaan tak wajar: Pegawai baru 3 tahun sudah punya rumah dan kendaraan. Rekannya yang mengabdi 26 tahun baru mampu beli kendaraan sendiri. Dari mana uang itu? Jangan sebut gaji negara!
Saat Diminta Penjelasan, KPLP Bungkam!
Fakta yang makin mencurigakan: Ketua KPLP Freddy Rinadi Siregar sama sekali tidak menggubris saat awak media mengonfirmasi melalui WhatsApp. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, tidak ada penyangkalan. Keheningannya adalah pengakuan bahwa semua tuduhan ini benar.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba pun belum menyampaikan sepatah kata pun. Diam berarti setuju. Bungkam berarti melindungi kejahatan.
Semua ini tidak mungkin berjalan bertahun-tahun tanpa sepengetahuan pimpinan. Freddy Rinadi Siregar dan Efendi Parlindungan Purba tidak bisa pura-pura tidak tahu. Jika bukan mereka yang mengatur, pasti mereka yang membiarkan dan mengambil bagian!
Lapas bukan milik pribadi. Warga binaan bukan sapi perah. Negara menitipkan amanah, bukan izin korupsi!
Aktivis Desak Tindakan Tegas
Aktivis setempat F. Hasibuan menegaskan hal ini tidak boleh dibiarkan dan mendesak.
"Turun sekarang. Periksa semua yang terlibat. Copot, periksa, proses hukum tanpa pandang bulu! Kalau tidak mampu memimpin, mundurlah. Jangan biarkan tempat pembinaan berubah menjadi sarang penjahat yang dibiayai dari penderitaan orang lain," tegasnya.
Secara khusus ia meminta:
- Kemenkumham RI kirim tim investigasi langsung, telusuri aliran uangnya, periksa siapa yang beruntung!
- Ombudsman RI bongkar semua pelanggaran, dari pungutan Rp5 juta hingga penjualan tes urin!
- Kanwil Kemenkumham Riau jelaskan kekayaan tak wajar pegawai baru!
- Seluruh pihak berwenang jangan diam! Diam berarti melindungi kejahatan!
Kemenkumham dan Ombudsman Sidak Lapas Pasir Pengaraian Diduga Sarang Pemerasan Terorganisir
Diskusi pembaca untuk berita ini