Polsek Tebing Tinggi
Sorotan terbaru dari Tag # Polsek Tebing Tinggi
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Imam Bonjol
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong 38 tahun, warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K, melalui Kapolsek Tebing Tinggi disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi Senin (31/8) sekitar pukul 00.57 WIB. Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, Minggu (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV. Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Tiba di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci. "Saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok," jelas IPDA Sapta Anwar . berdasarkan hasil penyelidikan. Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J. A. Lubis, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. "Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Sapta. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Maling di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi. Peristiwa pencurian terjadi Selasa (17/4) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota. Korban diketahui bernama Suparman 43 tahun, pemilik ruko tersebut. Menurut Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J Lubis, SH., MH, mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi, menyampaikan pengungkapan kasus ini bentuk respons cepat jajaran kepolisian terhadap laporan masyarakat. “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP J Lubis. Tersangka kasus ini, ujar Kapolsek Tebing Tinggi, bernama AA alias Adha 42 tahun, warga Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam ruko melalui bagian atas bangunan yang digunakan sebagai akses keluar masuk burung walet. "Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari, korban mendengar suara mencurigakan dari lantai atas rukonya. Lalu, korban meminta bantuan saksi, Man, untuk melakukan pengecekan. Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi melihat sosok tidak dikenal di area lantai 4 ruko. Terus, korban meminta bantuan saksi lain, Tien Lai untuk berjaga," ulas AKP J Lubis. Nah, sambungnya, sekitar pukul 04.15 WIB, saksi Tien Lai melihat pelaku turun dari lantai atas. Saat berpapasan, pelaku sempat mengancam saksi menggunakan palu sebelum akhirnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tali, dua buah engsel, serta satu buah patahan sarang burung walet. Tidak cuma itu, penyidik telah periksa para saksi dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara (Mindik), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Tebing Tinggi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ciptakan Lingkungan TK Bhayangkari Bersih Polres Kepulauan Meranti Goro Saluran Air
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tebing Tinggi gelar Gotong Royong (Goro) bersama Airud Polres Kepulauan Meranti bersihkan saluran air di seputaran TK Bhayangkari Jalan Kesehatan Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (17/12). "Kegiatan gotong royong bersihkan saluran air dilaksanakan Polsek Tebing Tinggi bersama Sat Polair Polres Kepulauan Meranti sebagai langkah preventif antisipasi terjadinya genangan air dan banjir, khususnya di wilayah seputaran TK Bhayangkari," ujar Japolres Kepulauan Meranti melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A Lubis. Ia mengatakan pembersihan saluran air bertujuan untuk melancarkan air yang sebelumnya terhambat lantaran endapan lumpur, sampah, dan rumput liar, sehingga dapat mengurangi risiko banjir saat curah hujan tinggi. "Lingkungan sekitar menjadi lebih bersih, rapi, dan sehat, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta anak-anak yang beraktivitas di lingkungan TK Bhayangkari," jelasnya.
Pemdes Alahair dan Alahair Timur Bersama Polsek Tebing Tinggi Goro Bersihkan Parit Jalan Pelajar
Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Alahair dan Desa Alahair Timur bersama Polsek Tebing Tinggi gotong royong membersihkan parit di Jalan Pelajar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (16/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi terjadinya banjir. Gotong royong tersebut dipimpin oleh Pj Kepala Desa Alahair, Tauhid Yusro. Fokus utama kegiatan membersihkan batu dan material yang tumbang ke dalam parit agar aliran air kembali lancar. Turut hadir di kegiatan ini Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., Pj Kepala Desa Alahair, Tauhid Yusro, Kepala Desa Alahair Timur, Waluyo, S.Pd., Sekretaris Desa Alahair, Ketua LPM Desa Alahair, Rahmat Arifin, para Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, serta masyarakat setempat antusias mengikuti gotong royong. Pj Kepala Desa Alahair, Tauhid Yusro, mengatakan kegiatan gotong royong ini akan dijadikan sebagai agenda rutin bulanan. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan desa yang nyaman dan bebas dari banjir. “Kegiatan gotong royong ini akan kami jadikan rutinitas setiap bulan agar Desa Alahair selalu bersih dan dapat mengurangi risiko banjir. Lingkungan yang bersih adalah harapan kita bersama,” ujarnya. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam parit, sehingga wajah Desa Alahair tetap bersih dan tertata. Sementara, Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., menyampaikan gotong royong tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antara aparat dan warga. “Gotong royong ini merupakan bentuk kebersamaan agar rutinitas menjaga kebersihan lingkungan terus berjalan dengan baik, sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan sosial,” jelasnya. Ia menambahkan kegiatan gotong royong menjadi langkah preventif agar parit tetap bersih dari sampah dan aliran air tidak tersumbat. “Dengan gotong royong yang rutin, lingkungan akan tetap bersih dan parit tidak lagi dipenuhi sampah,” sebutnya.