Langkat, katakabar.com – Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan penerima Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tiorita saat memimpin rapat evaluasi percepatan penyerapan TKD tambahan di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (19/10/2026). Ia menetapkan 25 Desember 2026 sebagai batas penyelesaian kegiatan.
“Tidak ada waktu lagi untuk bekerja biasa-biasa saja. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, serius, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Tiorita Minta Pengerjaan TKD Tambahan Langkat Segera Rampung untuk Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini