Pasir Pengaraian, katakabar.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengkonfirmasi satu orang warga binaan kabur dari lingkungan lembaga, Senin (5/10) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelarian terjadi setelah salat Ashar.
Warga binaan yang kabur berinisial RI, berstatus Tahanan A III, terjerat perkara narkotika Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Keterangan resmi menyebutkan, RI kabur dengan cara memanjat atap kamar hunian, naik ke tembok pembatas, lalu melompat keluar. Petugas di Pos 6 melihat kejadian itu, langsung melapor ke Komandan Jaga dan segera mengejar ke arah perkebunan warga serta hutan rawa di belakang Lapas.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyatakan tim pencari telah dibentuk dan disebar ke berbagai titik lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian.
"Kami terus menyisir area yang diperkirakan. Tim sudah di lapangan dan bekerja sekuat tenaga untuk menemukan warga binaan tersebut," ujar Efendi.
Pencarian tidak dilakukan sendirian. Lapas berkoordinasi erat dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah agar pelarian ini segera tuntas.
Selain itu, Lapas juga membentuk Tim Investigasi Internal untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi. Semua petugas piket akan diperiksa. Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan oknum, sanksi tegas dan sesuai aturan akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pusat. Masyarakat diminta waspada jika melihat atau mengetahui keberadaan RI, segera laporkan ke petugas atau aparat terdekat. Hingga kini upaya pencarian masih berlangsung.
Napi Kabur, Lapas Bentuk Tim Koordinasi Bersama Polisi Lakukan Pencarian
Diskusi pembaca untuk berita ini