Dummy P01
Polisi Ringkus Dua Pelaku di Jalan Libtas Duri-Dumai Km 11 Sita Tiga Puluh Paket Sabu Hukrim
Hukrim
14 jam yang lalu

Polisi Ringkus Dua Pelaku di Jalan Libtas Duri-Dumai Km 11 Sita Tiga Puluh Paket Sabu

Bathin Solapan, katakabar.com - Tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau ringkus dua orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Duri-Dumai kilometer 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini, ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, kepada wartawan melalui siaran pers resmi, Senin malam, berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Duri-Dumai kilometer 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/10).

Soal Pemusnahan BB di Kajari Rohul, Kasi BB: Ganja 405,51 Gram dan Sabu 119,01 Gram dari 76 Perkara Dimusnahkan Hukrim
Hukrim
Rabu, 30 September 2026 | 13:47 WIB

Soal Pemusnahan BB di Kajari Rohul, Kasi BB: Ganja 405,51 Gram dan Sabu 119,01 Gram dari 76 Perkara Dimusnahkan

Kajari Rokan Hulu: proses sudah sesuai aturan barang bukti perkara selesai wajib diimusnahkan" Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti, Selasa (29/9) kemarin. Kegiatan pemusnahan  barang bukti dari total 76 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap diurus dalam satu proses.

Ringkus Dua Pria di Jalan Kayangan, Reskrim Polsek Mandau Temukan Sabu di Bawah Karpet Rumah Hukrim
Hukrim
Senin, 14 September 2026 | 12:01 WIB

Ringkus Dua Pria di Jalan Kayangan, Reskrim Polsek Mandau Temukan Sabu di Bawah Karpet Rumah

Mandau, katakabar.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau ringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama RIS 48 tahun dan DEV 48 tahun di kawasan Jalan Kayangan Gang Pari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (14/9) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas polisi temukan barang bukti narkotika jenis sabu disembunyikan oleh pelaku di bawah karpet rumah. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan dalam siaran pers, Senin (14/9) siang, mengatakan Tim Opsnal mendapat informasi Senin (14/9) sekitar pukul 02.30 WIB, mengenai adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Kayangan Gang Pari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Setelah itu, ujar Betty, Tim Opsnal Polsek Mandau ke Jalan Kayangan Gany Pari. Benar saja, tiba di lokasi dengan sigap polisi mengamankan satu orang bernama RIS dan ditemukan delapan paket barkotika jenis sabu, rinciannya satu paket besar narkotika jenis sabu, empat paket sedang narkotika jenis sabu dan tiga paket kecil narkotika jenis sabu, ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar yang di bungkus helai tisu, dan tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari tsk RIS yang mengakatan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari DEV, Tidak sampai di situ, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi DEV berada di dalam rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Mandau ke Jalan Kayangan GangLembah Sari, di sana polisj mengamankan satu orang bernama DEV. Atas kejadian tersebut TSK dan barang bukti lainnya, berupa dua dompet kecil warna biru dan warna coklat, uang tunai Rp730 ribu, dan dua unit handphone dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku sementara ini disangkakan Pasal 114 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 tentang penyesuaian pidana.

Ungkap Perkara Sabu di Pematang Pudu, Reskrim Polsek Mandau Amankan Pria Bersama 18 Paket Sabu Hukrim
Hukrim
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Ungkap Perkara Sabu di Pematang Pudu, Reskrim Polsek Mandau Amankan Pria Bersama 18 Paket Sabu

Mandau, katakabar.com -  Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/8).sekitar pukul 19.30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil amana pri pengangguran belakangan diketahui bernama RK 30 tahun dan 18 paket sabu. "Pengungkapan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal Tim Opsnal dapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika sabu di kawasan Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Jumat (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli S, kepada wartawan, Jumat malam. Setelah mendapat informasi Tim Opsnal menuju ke TKP, ujar Kasi Humae, tiba di sana petugas polisi  mengamankan terduga pelaku berinisial RK, dan temukan delapan belas paket narkotika jenis sabu dengan rincian dua paket besar dan enam belas paket kecil narkotika jenis sabu didapat didalam jok motor sebanyak tujuh belas paket narkotika jenis sabu dan satu.paket narkotika jenis sabu di tangan pelaku. "Dari pengakuan pelaku barang narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari IN," jelasnya. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu timbangan digital,  uang tunai Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu honda sepeda motor merek Beat, dan satu tas sandang  dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku tindak pidana penyalahgunaan barkotika jenis sabu dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo pasal 609 tentang penyesuaian pidana.

Bisnis Haram Alpin Geopani Karam Hukrim
Hukrim
Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Bisnis Haram Alpin Geopani Karam

Batang Hari, katakabar.com - Bisnis haram pemuda 22 tahun asal Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, akhirnya karam. Lelaki pemilik na...

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan Hukrim
Hukrim
Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Sabu Plus Ganja di Anggur Merah dan Desa Harapan

Mandau, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mabdau ringkus dua terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Anggur Merah dan Jalan Desa Harapan Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Sabtu (15/8) sekitar 15.30 WIB dan sekitar 16.10 WIB.kemarin. Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, diteruskan Kasi Humas Polsek Mandau, Betti Dumauli S, kepada wartawan Minggu (16/8), mengatakan tim opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau di lokasi berbeda berkat informasi dari masyarakat. "Terduga inisial RIN 51 tahun ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, Kecamafan Mandau, Bengkalis," ujarnya. Dari situ, kata Betti, selanjutnya tim langsung menuju ke Jalan  Desa Harapan. Tiba di lokasi tim mengamankan pelaku, dan saat digeledah ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu rinciannya satu paket diduga narkotika jenis sabu didapat ditangan sebelah kiri dan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dasbor motor di dalam kotak rokok. Dari pengakuan Pelaku barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari JH (DPO).  "Selain barang bukti yang diamankan di atas, tim turut mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit sepeda motor merek beat biru putih," jelasnya. Lepas itu, sambung Betti, tim opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 16.10 WIB mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Selanjutnya tim menuju ke Jalan Anggur Merah 1. Tiba di sana tim mengamankan pelaku IN, dan saat digeledah ditemukan dua puluh satu paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja rinciannya delapan belas paket diduga narkotika jenis sabu didapat didalam dompet warna pink yang berada disaku celana belakang sebelah kiri dan tiga paket narkotika jenis sabu dilempar ketanah, dua bungkus ganja didapat di dalam saku celana depan sebelah kanan. "Dari pengakuan tsk barang narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari JH (DPO," bebernya. Ditegaskan Betti, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.