Dummy P01
Semarak HUT RI ke 81 di Desa Alahair, Dari Upacara, Panggung Kesenian hingga Kuda Lumping Riau
Riau
17 jam yang lalu

Semarak HUT RI ke 81 di Desa Alahair, Dari Upacara, Panggung Kesenian hingga Kuda Lumping

Kepulauan Meranti, katakabat.com -  Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (17/8). Upacara dipusatkan di Lapangan Bola Baskot, Jalan Kasmin, Desa Alahair, tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari siswa-siswi TK, SD, SMP, SMA sederajat, aparatur pemerintahan desa, hingga masyarakat setempat turut ambil bagian dalam peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Kepala Desa Alahair, Tauhid Yusro. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan dan gotong royong dalam membangun desa. “Mari kita bersama-sama bergotong royong membangun negeri ini, khususnya Desa Alahair yang kita cintai. Harapan kita ke depan, desa ini bisa menjadi desa yang maju dan makmur,” seru Tauhid berapi-api Menurutnya, kemajuan dan pembangunan desa bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, melainkan membutuhkan dukungan serta keterlibatan seluruh masyarakat. “Kemajuan desa ini bukan hanya berada di tangan kepala desa atau perangkat desa, tetapi ada di tangan kita semua. Untuk itu mari kita jaga kekompakan, keamanan dan kenyamanan bersama, sehingga Desa Alahair bisa menjadi desa yang aman, nyaman, dan bahkan senang dikunjungi oleh orang luar,” tegasnya. Tauhid memberikan perhatian khusus kepada generasi muda, terutama para pelajar yang menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan desa dan bangsa. Ia berpesan agar para siswa terus belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga semangat meraih cita-cita, serta memanfaatkan kesempatan pendidikan sebaik mungkin. “Belajarlah dengan baik. Saya yakin dan percaya, jika anak-anak kita belajar dengan tekun, maka apa yang diharapkan pribadi maupun orang tua dapat tercapai,” pesannya. Peringatan HUT RI ke 81 di Desa Alahair tidak berhenti setelah pelaksanaan upacara. Semangat kemerdekaan kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan hiburan dan perlombaan yang melibatkan masyarakat. Setelah upacara selesai, suasana di lapangan berubah menjadi lebih meriah dengan digelarnya berbagai permainan rakyat yang diikuti anak-anak dan ibu-ibu PKK. Kegiatan tersebut menjadi sarana hiburan sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga. Pj Kepala Desa Alahair, Tauhid Yusro mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut sengaja dikemas dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga, agar momentum HUT Kemerdekaan dapat dirasakan bersama. Menurutnya, peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan dan rasa cinta terhadap desa. “Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin seluruh masyarakat bisa ikut merasakan kemeriahan HUT Kemerdekaan. Anak-anak bisa bermain dan berkarya, ibu-ibu juga ikut berpartisipasi. Yang paling penting, kebersamaan masyarakat terus terjaga,” harapnya. Kemeriahan kemudian berlanjut pada malam harinya melalui lomba kesenian antar sekolah yang ada di Desa Alahair. Para pelajar menampilkan berbagai kreativitas dan bakat seni di atas panggung yang disaksikan masyarakat. Penampilan para siswa mendapat sambutan antusias dari warga. Selain menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi para pelajar untuk mengekspresikan kreativitas sekaligus menumbuhkan keberanian dan rasa percaya diri. Tidak hanya penampilan dari para pelajar, malam kesenian tersebut juga dimeriahkan dengan pertunjukan budaya Jawa Kuda Lumping. Kesenian tradisional tersebut menjadi salah satu daya tarik tersendiri dan berhasil menghibur masyarakat yang hadir. Tauhid menilai, pelestarian kesenian dan budaya lokal maupun tradisional perlu terus dilakukan, terutama dengan melibatkan generasi muda. “Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan hal-hal positif. Anak-anak kita harus diberikan ruang untuk berkreativitas, mengenal seni dan budaya, serta berani menunjukkan kemampuan mereka,” jelasnya. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke 81 di Desa Alahair dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan antara pemerintah desa, pelajar, pemuda, ibu-ibu PKK dan seluruh lapisan masyarakat. “Harapan kita, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan. Bukan hanya untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan, tetapi juga untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat Desa Alahair,” sebutnya. Rangkaian peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Desa Alahair berlangsung dengan tertib, meriah dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh kegiatan menjadi wujud rasa syukur masyarakat atas kemerdekaan sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Kapolres Kepulauan Meranti Anjangsana ke SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda Hukrim
Hukrim
23 jam yang lalu

Kapolres Kepulauan Meranti Anjangsana ke SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ditunjukkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. dengan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Selatpanjang, Jalan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (18/8). Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi hadir langsung untuk melihat aktivitas pembelajaran sekaligus memberikan dukungan kepada para siswa, guru dan pihak sekolah. Setibanya di lingkungan SLB Negeri Selatpanjang sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres dan Ketua Bhayangkari disambut pihak sekolah. Keduanya kemudian didampingi Kepala SLB Negeri Selatpanjang, Ison Mirza meninjau sejumlah ruang kelas serta berinteraksi dengan guru dan siswa. Suasana kunjungan berlangsung hangat. Kapolres tidak hanya melihat proses belajar mengajar dari luar, tetapi juga menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para siswa untuk mengetahui aktivitas mereka di lingkungan sekolah. "Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan memberikan dukungan kepada anak-anak serta para guru di SLB," kata AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Kehadiran rombongan Polres Kepulauan Meranti semakin mencair ketika Kapolres, Ketua Bhayangkari dan sejumlah personel ikut terlibat dalam perlombaan Bocce bersama para siswa. Kegiatan tersebut menjadi momen kebersamaan yang penuh keceriaan, khususnya bagi siswa Down Syndrome yang mengikuti permainan. Melalui kegiatan itu, pendekatan antara polisi dan lingkungan sekolah dibangun dengan suasana yang lebih dekat, santai dan humanis. Para siswa pun terlihat mendapatkan perhatian serta semangat tambahan dalam mengikuti kegiatan. Selain berinteraksi dan bermain bersama siswa, Kapolres juga membawa kepedulian dalam bentuk bantuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung. Sebanyak dua unit alat bantu dengar dan dua unit kursi roda diserahkan kepada siswa SLB Negeri Selatpanjang yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar, mobilitas serta kegiatan sehari-hari para penerima. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu anak-anak dalam menjalani aktivitasnya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya. Tak hanya siswa, perhatian juga diberikan kepada para guru. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik yang setiap hari mendampingi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi lingkungan SLB, dukungan tersebut dinilai memiliki arti penting. Kehadiran pimpinan kepolisian secara langsung menunjukkan bahwa perhatian terhadap pendidikan inklusif dan kelompok berkebutuhan khusus menjadi bagian dari kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, AKP Sardianto, S.E., Kasi Propam AKP Daniel Bakkara, Kasat Binmas, AKP Aguslan, S.H., Wakapolsek Tebing Tinggi, Ipda Yosef Hendrawan, S.H., Kepala Desa Banglas, Abdul Zaid, Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Djoko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Brigadir Rozi Fernanda, S.E., serta personel Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Tebing Tinggi. Guru dan siswa SLB Negeri Selatpanjang juga turut mengikuti rangkaian kegiatan hingga ditutup dengan foto bersama. Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis. Tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, kepolisian juga berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi Kapolres, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Interaksi langsung di lingkungan sekolah juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian, tenaga pendidik dan masyarakat. "Kami berharap silaturahmi dan komunikasi seperti ini terus terjalin. Polri ingin menjadi sahabat bagi masyarakat dan hadir ketika masyarakat membutuhkan," tutur AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa yang menerima, sementara kebersamaan yang tercipta menjadi penguat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke 81 di Wilayah Terluar Kepulauan Meranti Hukrim
Hukrim
Kemarin

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke 81 di Wilayah Terluar Kepulauan Meranti

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berlangsung suasana berbeda. Upacara yang digelar di wilayah 3T tersebut tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi memperlihatkan kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat di wilayah terluar. Kegiatan Senin (17/8/) sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Camat Rangsang Barat, Jalan Olahraga, Desa Bantar. Upacara tersebut melibatkan Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau bersama unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.H., S.I.K., M.H., yang juga menjabat Kabid TIK Polda Riau, hadir bersama Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr. Parluhutan Sitindaon. Kehadiran jajaran Polda Riau pada upacara di Desa Bantar menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi yang menyasar wilayah 3T. Momentum tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa peringatan kemerdekaan harus dapat dirasakan masyarakat hingga ke wilayah terluar. Upacara turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, Camat Rangsang Barat, Jefri, S.I.P., Kapolsek Rangsang Barat, Ipda Sukardi, S.I.P., Bhayangkari Polsek Rangsang Barat, unsur Forkopimcam Rangsang Barat, para kepala seksi dan Kasubag kecamatan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Rangsang Barat, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Peserta upacara berasal dari berbagai unsur. Barisan Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, ASN hingga pelajar tingkat SD, SMP dan SMA berdiri bersama mengikuti seluruh rangkaian peringatan hari kemerdekaan. Tetapi, perhatian tidak berhenti pada jalannya upacara. Setelah rangkaian peringatan kemerdekaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Kapolda Riau dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026. Sebanyak empat tokoh dari Kecamatan Rangsang Barat menerima penghargaan tersebut. Mereka yakni Iriyanto Abdullah, Kepala Desa Bokor; Noeradi, Kepala Desa Telaga Baru; H. Suardi A.Ma.Pd, Ketua LAMR Kecamatan Rangsang Barat; serta H. Dahroji, S.Ag, Ketua MUI Kecamatan Rangsang Barat. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Pamatwil Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling. Apresiasi itu menjadi bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi yang dilaksanakan Polda Riau di wilayah tersebut. Pemberian penghargaan kepada unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, adat serta agama itu sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga keamanan dan membangun daerah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Peran para tokoh lokal dinilai penting dalam menjaga komunikasi, persatuan serta situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Pamatwil Polda Riau, Kombes Pol Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, menegaskan peringatan kemerdekaan di wilayah 3T memiliki arti penting karena menunjukkan bahwa semangat kebangsaan harus tumbuh hingga ke daerah terluar. "Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan rasa nasionalisme, memperkuat persatuan dan menunjukkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan sampai ke wilayah 3T," ujar Andi Yul. Ia juga menilai keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Sinergitas antara Polri, pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat untuk menjaga keamanan, persatuan serta stabilitas di wilayah Rangsang Barat," tegasnya. Menurut Andi Yul, kehadiran jajaran Polda Riau bersama pemerintah dan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat di kawasan terluar. "Kehadiran kami di sini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan pelayanan negara dapat dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan," ucapnya. Dari sisi keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Monitoring dilakukan selama kegiatan berlangsung guna memastikan seluruh tahapan upacara dan rangkaian acara berjalan sesuai dengan rencana. Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Desa Bantar akhirnya bukan sekadar kegiatan tahunan. Di wilayah 3T seperti Rangsang Barat, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan, persatuan dan kehadiran negara harus terus dirawat bersama melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah dan masyarakat.

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal Hukrim
Hukrim
Senin, 17 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Polsek Tebingtinggi Borgol Maling Solar dan Kipas Propeller Kapal

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah kapal sedang bersandar di wilayah Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Seorang pria berinisial AS diamankan polisi setelah diduga terlibat hilangnya bahan bakar solar dan komponen kapal dengan total kerugian mencapai Rp13,2 juta. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP JA Lubis, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan, Minggu (16/8). Kasus ini bermula Rabu (15/7) sekitar pukul 14.30 WIB, ujar AKP JA Lubis, di mana korban berinisial SB mendatangi KM Venti Jaya GT 19 sedang bersandar di sebuah dermaga pribadi milik warga berinisial AA di Jalan Suak Nipah, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. "Korban awalnya datang untuk mengecek kondisi kapal sekaligus mematikan GPS. Tetapi, saat masuk, korban menemukan pintu bagian belakang kapal yang sebelumnya tertutup dan terkunci telah terbuka," ucapnya. Korban, ulasnya, kemudian memeriksa bagian dalam kapal, termasuk kamar mesin. Dari pemeriksaan tersebut diketahui tiga jerigen solar dan satu kipas propeller cadangan kapal telah hilang. "Tiga jerigen tersebut masing-masing berisi sekitar 35 liter solar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,2 juta. Sementara satu kipas propeller cadangan empat daun berukuran 30 x 3 centimeter ditaksir senilai Rp12 juta. Akibat kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,2 juta," rinci Kapolsek Tebingtinggi. Dari kejadian itu, sambungnya, korban melaporkan ke Polsek Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/14/VIII/2026/SPKT/Polsek Tebingtinggi/Polres Kepulauan Meranti/Polda Riau, pada 14 Agustus 2026. "Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, dan menelusuri petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut," jelasnya. Dari hasil penyelidikan, tutur AKP JA Lubis, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial AS, yang beralamat di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Nah, terangnya, Jumat (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi bergerak dan mengamankan AS di Jalan Ibrahim Ujung, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah jerigen berkapasitas 35 liter dan satu buah potongan daun kipas kapal. Kapolsek Tebingtinggi, AKP JA Lubis menuturkan pengungkapan kasus tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat kemudian dikembangkan Unit Reskrim. "Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut," imbuhnya. Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebingtinggi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," bebernya. Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polsek Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Laporan atau permintaan bantuan kepolisian juga dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Apel Bersama Komunitas, Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi Hukrim
Hukrim
Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Apel Bersama Komunitas, Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 menggema di 'Tanah Jantan' nama lain dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Puluhan komunitas dan kelompok organisasi masyarakat turut ambil bagian pada kegiatan Ekspedisi Merah Putih Presisi (EMPP) yang digelar Polres Kepulauan Meranti, Minggu (16/8). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan serta menumbuhkan semangat kebangsaan melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekaligus penyambutan peserta ekspedisi di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Wakapolres, Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H. serta jajaran pejabat utama Polres Kepulauan Meranti. Sejumlah komunitas dari berbagai latar belakang hadir di kegiatan tersebut, meliputi ESI (Esport Indonesia) Kabupaten Kepulauan Meranti, SKC (Satuan Komunitas CRF), Gen-Re (Generasi Berencana), LSM EKA (Lembaga Swadaya Masyarakat Ekonomi Kreatif Andalan), KOPIAH (Komunitas Film Daerah), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), DEMA STAI, IMM, HWM (Himpunan Wanita Meranti), UI Selatpanjang (United Indonesia), Komunitas 2 Stroke Meranti, PWI Meranti, Meranti Rebon Bird Club Kicau Mania, Cerita Puan, Suara Meranti, Komunitas Fotografer Meranti, Barongsai Panca Jernih, serta Karang Taruna Meranti. Kehadiran kelompok-kelompok tersebut menunjukkan semangat kemerdekaan dapat dirayakan bersama tanpa melihat perbedaan latar belakang komunitas maupun organisasi. Selepas apel, sekitar pukul 07.15 WIB, peserta ekspedisi bersama sejumlah komunitas menikmati sarapan pagi di Mapolres Kepulauan Meranti. Suasana kebersamaan semakin terasa ketika jajaran Polres Meranti berbaur dengan para peserta sebelum melanjutkan perjalanan. Momen berikutnya diisi dengan pembagian Bendera Merah Putih oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama jajaran pejabat utama kepada perwakilan komunitas. Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari pesan kebangsaan yang dibawa dalam rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi. Setelah penyerahan bendera dan foto bersama, Kapolres Meranti secara langsung melepas keberangkatan tim ekspedisi dan rombongan untuk melanjutkan perjalanan menuju titik kegiatan berikutnya. Sekitar pukul 08.20 WIB, Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi bersama rombongan bergerak menggunakan sepeda motor menuju Pelabuhan Kempang di kawasan Pasar Sei Juling, Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat persatuan melalui momentum kemerdekaan. "Ekspedisi ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat persatuan dan mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita. Keterlibatan komunitas pada kegiatan menjadi gambaran semangat Merah Putih tidak hanya tumbuh di lingkungan pemerintahan maupun aparat, tetapi juga hidup di tengah masyarakat. Dengan membawa semangat persatuan dan bendera Merah Putih, rombongan melanjutkan perjalanan sebagai bagian dari rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi Polres Kepulauan Meranti.

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM Politik
Politik
Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung penuh antusias tersebut didampingi suamimya Sahala Marulitua Hutajulu dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama dan sambutan Ketua RT, Erizam, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi penyebarluasan perda. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha. Dalam sambutannya, Dyan Desmanengsih menegaskan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. "UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perda ini hadir agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha yang lebih baik," ujar Dyan. Suasana sosialisasi berlangsung lebih hidup karena Dyan memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menyampaikan materi secara satu arah, ia mengajak peserta mengikuti kuis interaktif seputar isi Perda Nomor 10 Tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan sederhana diberikan kepada peserta mengenai tujuan perda, kewajiban pemerintah, hingga hak pelaku UMKM. Metode tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga tampak antusias mengangkat tangan untuk menjawab setiap pertanyaan, bahkan saling berdiskusi mengenai isi perda. Pendekatan edukatif ini dinilai efektif untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum. "Saya senang belajar sekaligus berbagi melalui metode kuis. Dengan cara seperti ini masyarakat lebih mudah mengingat isi perda, lebih aktif berdiskusi, dan diharapkan semakin melek terhadap regulasi yang dibuat untuk kepentingan mereka sendiri," ucap Dyan. Di kegiatan tersebut, Pemateri, Fakhru, menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran produk, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM. Ia juga memaparkan bahwa tujuan perda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 adalah memberdayakan, mengembangkan, dan melindungi UMKM, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada sesi dialog, berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat. Salah satunya mengenai apakah pemerintah hanya membuat aturan atau juga berkewajiban membantu pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, Dyan menegaskan perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata melalui berbagai program pemberdayaan. Pembahasan juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dyan mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun tetapi belum memiliki NIB, sehingga mengalami kendala ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan. Selain legalitas, Dyan juga mengajak pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada modal, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital dan marketplace sebagai sarana memperluas pasar. "Persaingan usaha saat ini semakin berkembang. Produk lokal harus mampu bersaing melalui kualitas, kemasan yang baik, serta pemasaran digital. Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, kemitraan, hingga akses pembiayaan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024," jelasnya. Dyan yang juga pelaku usaha di bidang hijab, kosmetik, dan skincare mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan program-program pemerintah yang berpihak kepada UMKM. Ia mengingatkan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila pelayanan pemerintah dalam pelaksanaan perda belum berjalan secara optimal. Menutup kegiatan, Dyan berharap penyebarluasan perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2024 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar koperasi serta UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

LSM EKA Siap Tanam Dua Ribu Pohon Dukung Green Policing dan Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Meranti Lingkungan
Lingkungan
Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:33 WIB

LSM EKA Siap Tanam Dua Ribu Pohon Dukung Green Policing dan Pelestarian Lingkungan di Kepulauan Meranti

Selatpanjang, katakabar.com -  Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus ditunjukkan LSM EKA (Ekonomi Kreatif Andalan) melalui berbagai program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Organisasi yang berdiri sejak tahun 2017 lalu ini berkomitmen mendukung upaya pelestarian ekosistem gambut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pengembangan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan. Ketua dan pengurus LSM EKA, Ferengki,  menyampaikan keberadaan organisasi ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap pentingnya menjaga ekosistem gambut yang memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, sekaligus habitat berbagai keanekaragaman hayati. "Melalui berbagai program konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, LSM EKA berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam," ujarnya. Selain bergerak di bidang konservasi, ucapnya, LSM EKA juga mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal yang ramah lingkungan. Organisasi ini memiliki visi menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam mewujudkan kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Untuk mendukung Program Green Policing Polda Riau, LSM EKA pada akhir bulan  Agustus 2026 ini merencanakan akan melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 2.000 bibit pohon tanaman hutan di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kegiatan tersebut, LSM EKA mengajak Kapolres Kepulauan Meranti untuk turut hadir dan mendampingi pelaksanaan penanaman pohon sebagai bentuk  dukungan  semangat terhadap upaya pelestarian lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Menurutnya, kehadiran Kapolres diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan sekaligus menjadi wujud kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. LSM EKA juga meyakini kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, Polri, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya peduli lingkungan serta wujud pendekatan Polri menjaga Harkamtibmas.  Organisasi ini berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Edukasi Anak TK Hukrim
Hukrim
Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Edukasi Anak TK

Kepulauan Meranti, katakabar.com -  Komitmen Polri membangun kesadaran menjaga lingkungan terus diperkuat hingga menyasar generasi usia dini. Lewat program Green Policing Goes to School, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari di dampingi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.,bersama anak-anak TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang memahami pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini. Kegiatan pada Sabtu (1/8) itu turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti,.Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Yusran, personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti, serta para guru dan siswa TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang. Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, didampingi AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, menegaskan kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak usia dini agar menjadi budaya yang terus tumbuh hingga dewasa. "Melalui Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, hingga mengenal pentingnya pohon mangrove merupakan langkah awal membentuk karakter generasi yang peduli terhadap alam," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti. Ia menjelaskan Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki kawasan pesisir, hutan mangrove, dan lahan gambut yang harus dijaga keberlangsungannya karena memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, menjaga ekosistem, serta mengurangi dampak perubahan iklim. Sebagai bagian dari edukasi, Kapolres mengajak para siswa saksikan video animasi mengenai upaya penyelamatan hutan mangrove dan lahan gambut melalui program Green Policing. Materi tersebut disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami anak-anak sehingga pesan pelestarian lingkungan dapat diterima secara menyenangkan. Selain memberikan edukasi, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari juga menyerahkan bingkisan kepada para siswa serta menggelar sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk motivasi agar anak-anak semakin peduli terhadap lingkungan sekitar. Puncak kegiatan ditandai dengan penanaman bibit pohon secara bersama-sama oleh Kapolres, Ketua Bhayangkari, pengurus yayasan, guru, dan para siswa. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri. Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, juga menilai pendidikan lingkungan tidak cukup hanya melalui teori, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga anak-anak memiliki pengalaman langsung dalam menjaga alam. "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak sekarang mereka dibiasakan mencintai lingkungan, maka di masa depan mereka akan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam, termasuk hutan mangrove dan lahan gambut yang menjadi kekayaan Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya. Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti juga memperkuat sinergi dengan Yayasan Kemala Bhayangkari, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Green Policing sebagai gerakan bersama membangun budaya peduli lingkungan. Diketahui, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa yang mengikuti setiap sesi edukasi hingga penanaman pohon yang Pimpin Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, Widya Gede Adi, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari.

Kapolres Kepulauan Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang Hukrim
Hukrim
Jumat, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti dan jajaran tanamkan kepedulian lingkungan hidup sejak usia dini, lewat program Green Policing Goes to School  di SD Negeri 02 Selatpanjang, Jalan Pembangunan II, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (30/7) kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., yang pimpin kegiatan didampingi Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., personel Bhabinkamtibmas, guru, serta siswa-siswi SDN 02 Selatpanjang. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. Sebelum memberikan materi kepada para siswa, Kapolres Kepulauan Meranti bersama rombongan melakukan silaturahmi, dan berdiskusi dengan kepala sekolah, serta dewan guru mengenai pentingnya kolaborasi dalam membangun kesadaran lingkungan sejak bangku sekolah dasar. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan program Green Policing merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mengajak masyarakat, khususnya anak-anak, agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. "Melalui Program Green Policing, kami ingin menanamkan kepada anak-anak pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan sekolah, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta menanam pohon merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi masa depan lingkungan," ujarnya. Di kegiatan tersebut, siswa-siswi kelas II A juga diajak saksikan video edukasi berbentuk animasi sinematik yang menggambarkan upaya Green Policing dalam menjaga hutan bakau (mangrove) dan lahan gambut di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tayangan itu dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mampu memberikan gambaran kepada anak-anak mengenai pentingnya menjaga ekosistem pesisir dan kawasan gambut. Ia menekankan pelestarian mangrove memiliki peran penting dalam mencegah abrasi yang menjadi salah satu tantangan di wilayah pesisir Kepulauan Meranti. Lantaran itu, kesadaran untuk menjaga dan menanam mangrove perlu ditumbuhkan sejak dini agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Suasana kegiatan berlangsung interaktif ketika para siswa diberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi. Kapolres Kepulauan Meranti pun memberikan motivasi kepada para pelajar agar menjadi pelopor kebersihan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah masing-masing. Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan ditutup dengan penanaman bibit pohon di halaman SDN 02 Selatpanjang yang dilakukan oleh Kapolres bersama pihak sekolah. Penanaman tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang hijau, bersih, dan asri. AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita berharap kegiatan Green Policing Goes to School mampu meningkatkan pemahaman para siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membentuk karakter peduli alam sejak usia dini. Menurutnya, kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang aktif memberikan pembinaan kepada generasi muda. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Melalui program tersebut, Polres Kepulauan Meranti berharap semangat menjaga lingkungan dapat terus tumbuh di kalangan pelajar sebagai investasi bagi keberlanjutan alam di masa depan.

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dua Kasus Sabu Sehari Borgol Empat Pelaku di Lokasi Berbeda Hukrim
Hukrim
Selasa, 28 Juli 2026 | 22:24 WIB

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dua Kasus Sabu Sehari Borgol Empat Pelaku di Lokasi Berbeda

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti tunjukkan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Lihat, saat operasi Jumat (24/7), petugas polisi berhasil ungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, dan berhasil borgol empat orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 22,60 gram. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim opsnal Satresnarkoba. "Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh informasi yang diterima dari masyarakat kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dua kasus dalam satu hari," ucap AKP Jimmy. Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat (24/7) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AT alias O 40 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,20 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Oppo A5i serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. "Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang, yakni WA alias A dan WH alias K," terang AKP Jimmy. Berbekal pengakuan tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan WA alias A di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatannya. Pengembangan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 09.10 WIB, saat petugas berhasil menangkap WH alias K di Jalan Mahmud Ujung, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S alias Pak Cik, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Pada perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix, satu unit telepon genggam Oppo A57, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tidak berselang lama, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Sulam, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (58) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang dicurigai dan langsung mengamankan tersangka. "Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam saku baju koko berwarna oranye yang tergantung di dinding rumah," jelas AKP Jimmy. Dua paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat sekitar 18,78 gram dan 0,66 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 19,40 gram berat kotor. Selain itu, polisi turut menyita satu buah baju koko berwarna oranye dan satu unit telepon genggam Oppo A58 yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemasok tersebut. Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Dalam perkara kedua ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. AKP Jimmy menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Meranti dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. "Kami akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegasnya. Polres Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana, peredaran narkotika, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.