interaktif

Sorotan terbaru dari Tag # interaktif

Dummy P01
Kedubes India Gelar Sesi Interaktif Bersama Indiaspora Jelajahi Koneksi Baru dengan Diaspora India Internasional
Internasional
5 jam yang lalu

Kedubes India Gelar Sesi Interaktif Bersama Indiaspora Jelajahi Koneksi Baru dengan Diaspora India

Jakarta, katakabar.com - Kedutaan Besar India di Jakarta gelar sesi interaktif bersama Indiaspora dan perwakilan organisasi diaspora India, pemimpin bisnis, serta anggota komunitas India di Indonesia di Tagore Hall, New Chancery, Kedutan Besar India di Jakarta, Jumat (28/8). Sesi tersebut mempertemukan Executive Director Indiaspora, Sanjeev Joshipura dan India CEO & Managing Director of Global East Indiaspora, Sreekumar Nair, dengan perwakilan dari berbagai organisasi komunitas India di Indonesia. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memahami lebih jauh lanskap diaspora India di Indonesia, memperkenalkan kerja Indiaspora, serta menjajaki peluang kolaborasi dan hubungan yang lebih kuat antara komunitas India di Indonesia dengan jaringan global organisasi tersebut. Membawa Indonesia ke dalam Percakapan Diaspora Global Dalam sambutannya kepada delegasi Indiaspora dan anggota komunitas India, Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty menyoroti karakter serta keberagaman diaspora India di Indonesia. Ia mencatat bahwa Kedutaan Besar India telah membangun hubungan yang erat dengan komunitas tersebut, yang terdiri dari berbagai organisasi budaya, sosial, dan profesional. Duta Besar juga menyinggung keberadaan organisasi seperti India Club, Indoindians, dan INDCHAM, serta berbagai kelompok komunitas yang mewakili latar belakang bahasa dan budaya yang beragam. Bersama-sama, organisasi-organisasi tersebut mencerminkan keberagaman komunitas India di Indonesia serta hubungan yang kuat di antara berbagai generasi dan latar belakang. “Yang menarik bagi saya sebagai Duta Besar di sini adalah bahwa mereka melihat Indonesia,” ujar Duta Besar Chakravorty, menyambut ketertarikan Indiaspora untuk membangun keterlibatan dengan Indonesia. Ia juga menggambarkan pengalamannya bersama komunitas India di Indonesia sebagai sesuatu yang sangat positif, seraya menyoroti sifat komunitas tersebut yang erat dan saling mendukung serta hubungan mereka yang tetap kuat dengan India. Menurutnya, hubungan antara Kedutaan Besar dan komunitas India juga telah membantu mendekatkan kedua pihak dan menciptakan peluang keterlibatan yang lebih luas. Memahami Misi Global Indiaspora Dalam sesi diskusi, Joshipura memperkenalkan Indiaspora sebagai organisasi nirlaba yang berupaya menginspirasi dan memposisikan diaspora India global sebagai kekuatan untuk membawa perubahan positif, sekaligus membangun jembatan antara para pemimpin diaspora dari berbagai negara dan profesi dengan para pemimpin di India. Organisasi ini memiliki jaringan global yang mencakup tokoh bisnis, pengusaha, eksekutif teknologi, dan para profesional, serta figur berpengaruh dari bidang pemerintahan, diplomasi, akademisi, sains, jurnalistik, dan berbagai sektor lainnya. Kerja Indiaspora mencakup bidang filantropi dan dampak sosial, keterlibatan global, serta upaya memperkuat hubungan antara komunitas dan para pemimpin India di seluruh dunia. Joshipura mengatakan bahwa kunjungan ke Jakarta didorong oleh pengakuan Indiaspora terhadap semakin pentingnya Indonesia dan menguatnya hubungan antara India dan Indonesia, sekaligus keinginan untuk mengenal para pemimpin dari komunitas India dan keturunan India di Indonesia. “Alasan kami berada di sini adalah karena kami melihat bahwa Indonesia sedang menjalin hubungan yang semakin kuat dengan India. Namun bukan hanya itu, di antara masyarakat India di Indonesia atau orang-orang keturunan India di Indonesia, terdapat sejumlah pemimpin yang ingin kami kenal,” jelasnya. Jajaki Peluang Kemitraan Salah satu bagian utama dari sesi interaktif tersebut membahas peluang kolaborasi antara Indiaspora dan organisasi-organisasi diaspora yang telah ada di Indonesia. Para peserta bertukar pandangan mengenai bagaimana Indonesia dapat terlibat dalam berbagai program global Indiaspora dan bagaimana kemitraan dapat membantu menghubungkan komunitas lokal dengan jaringan regional maupun internasional yang lebih luas. Joshipura menekankan bahwa keterlibatan yang bermakna perlu dibangun atas dasar pemahaman bersama serta penghargaan terhadap pengetahuan dan pengalaman lokal. “Meskipun kami membawa perspektif global dalam pekerjaan kami, terdapat unsur-unsur lokal yang sangat penting dan memiliki nuansa tersendiri di berbagai negara, yang masih banyak perlu kami pelajari,” ujarnya. “Tidak ada yang lebih baik daripada belajar dan memahami secara langsung dari orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya," tambahnya. Diskusi tersebut mencerminkan ketertarikan bersama untuk mengidentifikasi berbagai bidang di mana diaspora India di Indonesia dapat terlibat lebih dekat dalam percakapan dan inisiatif global, sekaligus membawa perspektif dan pengalaman mereka sendiri ke dalam jaringan Indiaspora yang lebih luas. Tatap Keterlibatan di Masa Depan Sesi ini diakhiri dengan pertukaran gagasan terbuka di antara para perwakilan komunitas India. Kedutaan Besar India di Jakarta memainkan peran penting dalam mempertemukan beragam organisasi dan tokoh yang hadir, menyediakan ruang untuk dialog langsung serta membantu menghubungkan komunitas diaspora di Indonesia dengan jaringan global Indiaspora. Dengan nada ringan namun menunjukkan harapannya terhadap keterlibatan yang berkelanjutan, Duta Besar Chakravorty mengatakan bahwa Indonesia siap mengambil peran aktif dalam membangun hubungan dengan Indiaspora. “Apakah Indiaspora memiliki rencana untuk Indonesia atau tidak, Indonesia punya rencana untuk Indiaspora,” ucapnya. “Kami tidak akan membiarkan kalian datang ke sini lalu pergi begitu saja," terangnya. Sesi interaktif tersebut dilanjutkan dengan makan malam yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk melanjutkan percakapan dalam suasana yang lebih santai. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman antara Indiaspora dan komunitas India di Indonesia, sekaligus menjajaki bagaimana koneksi dan kemitraan baru dapat berkembang di masa mendatang.

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM Politik
Politik
Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Dyan D Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif Saat Sosialisasi Perda Koperasi dan UMKM

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, gelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan berlangsung penuh antusias tersebut didampingi suamimya Sahala Marulitua Hutajulu dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama dan sambutan Ketua RT, Erizam, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi penyebarluasan perda. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha. Dalam sambutannya, Dyan Desmanengsih menegaskan lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. "UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perda ini hadir agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha yang lebih baik," ujar Dyan. Suasana sosialisasi berlangsung lebih hidup karena Dyan memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menyampaikan materi secara satu arah, ia mengajak peserta mengikuti kuis interaktif seputar isi Perda Nomor 10 Tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan sederhana diberikan kepada peserta mengenai tujuan perda, kewajiban pemerintah, hingga hak pelaku UMKM. Metode tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga tampak antusias mengangkat tangan untuk menjawab setiap pertanyaan, bahkan saling berdiskusi mengenai isi perda. Pendekatan edukatif ini dinilai efektif untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum. "Saya senang belajar sekaligus berbagi melalui metode kuis. Dengan cara seperti ini masyarakat lebih mudah mengingat isi perda, lebih aktif berdiskusi, dan diharapkan semakin melek terhadap regulasi yang dibuat untuk kepentingan mereka sendiri," ucap Dyan. Di kegiatan tersebut, Pemateri, Fakhru, menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran produk, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM. Ia juga memaparkan bahwa tujuan perda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 adalah memberdayakan, mengembangkan, dan melindungi UMKM, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pada sesi dialog, berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat. Salah satunya mengenai apakah pemerintah hanya membuat aturan atau juga berkewajiban membantu pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, Dyan menegaskan perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata melalui berbagai program pemberdayaan. Pembahasan juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dyan mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun tetapi belum memiliki NIB, sehingga mengalami kendala ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan. Selain legalitas, Dyan juga mengajak pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada modal, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital dan marketplace sebagai sarana memperluas pasar. "Persaingan usaha saat ini semakin berkembang. Produk lokal harus mampu bersaing melalui kualitas, kemasan yang baik, serta pemasaran digital. Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, kemitraan, hingga akses pembiayaan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024," jelasnya. Dyan yang juga pelaku usaha di bidang hijab, kosmetik, dan skincare mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan program-program pemerintah yang berpihak kepada UMKM. Ia mengingatkan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila pelayanan pemerintah dalam pelaksanaan perda belum berjalan secara optimal. Menutup kegiatan, Dyan berharap penyebarluasan perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2024 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar koperasi serta UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.