Dummy P07

Pasalnya, Kota Binjai memiliki potensi besar pada berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, kriya, busana, seni pertunjukan, fotografi, musik, hingga produk berbasis budaya lokal.

Dengan hadirnya Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025, diharapkan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Binjai dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif di tingkat regional maupun nasional.*

Dummy P09