Dummy P07


Para terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Dummy P08
Dummy P09