Dummy P07

Bathin Solapan, katakabar.com - Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu wanita muda bernama SI 20 tahun dan teman prianya berinisial MD 25 tahun berakahir di Hotel Gundaling II Kulim kilometee 12 Jalan Lintas Duri- Dumai Desa Air Kulim, Kecamtan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal itu, setelah tim opsnal Polsrek Mandau mengamankan kedua sedang berada di salah satu kamar hotel tersebut, Jumat (16/10) sekitar  pukul 01.00 WIB dini hari.
Menurut Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek, melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Aiptu Irfani, dalam siaran persnya, Jumat sore, tim opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sekaligus menangkap DPO wanita muda dan teman prianya di Hotel Gundaling II kilometer 12 Desa Air Kulim berkat informasi dari masyarakat.

"Unit Reskrim Polsek Mandau dapat informasi dari masyarakat Kamis (15/10) sekitar pukul 23.30 WIB, DPO narkoba atas nama SI sedang berada di Hotel Gundaling II," ujar Aiptu Irfani.

Dummy P08

Setelah mendapatkan kabar tersebut, ulas Aiptu Irfani, personel Polsek Mandau melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Lalu, personel melakukan penangkapan di kamar hotel tersebut dan ditemukan 1 orang perempuan berbama SI merupakan DPO perkara narkoba bersama 1 orang laki-laki yang mengaku bernama MD,

"Personel melakukan penggeledahan dan ditemukan 9 paket kecil sabu yang diselipkan di kursi yang ada di kamar hotel tersebut dan 1 paket sabu di dalam kotak rokok. Setelah dipertanyakan SI dan MD mengakui sabu tersebut adalah milik mereka siap untuk dijual atau diedarkan.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti lainnya berupa 1 buah pelastik besar berisikan plastik pack, 1 unit handphone Redmi A5, dan ⁠1 kotak rokok dibawa ke Polsek Mandau guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dummy P10
Dummy P09