Dummy P07

Ali menilai potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa masih menjadi persoalan serius yang dapat merugikan masyarakat maupun penyelenggara negara. 

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menjadi bentuk kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang sulit dibuktikan apabila tidak diawasi secara ketat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja jaksa bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung, tetapi juga Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah, serta memerlukan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum.

Dummy P08

Karena itu, Kejaksaan Agung RI bersama seluruh Kejaksaan Tinggi diminta memperkuat sistem pengawasan internal guna menghentikan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ali juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk mengendalikan kebijakan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dummy P09