Dummy P07

Ditambahkan, selain berkas pendaftaran saudari Hasnah Putri Jaya Siregar yang mengembalikan, ada juga yang lainnya,  sehingga hari ini (Jumat) telah terdaftar dua sebagai balon calon Ketua KORMI Labuhanbatu.

Untuk hasil verifikasi berkas pada jadwal pengumuman hari Kamis, 8 Oktober 2026, setelah masa pendaftaran berakhir oleh panitia Muskab KORMI sementara Muskab KORMI periode 2026-2031, telah  dijadwalkan paling lambat akan terlaksana pada 15 Oktober 2026. 

Adapun proses pencalonan para bakal calon wajib serahkan dokumen yakni, formulir pendaftaran, surat pernyataan bersedia menjadi calon Ketua KORMI, pernyataan mematuhi AD/ART KORMI dan surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi hukum organisasi.

Dummy P08

Selain itu, dokumen seperti daftar riwayat hidup, fotokopi identitas diri, pasfoto terbaru, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani sekaligus surat dari RSUD Rantauprapat tentang keterangan bebas narkoba.

Lalu, wajib melampirkan surat dukungan resmi dari Inorga bagi para calon dengan ketentuan yang berlaku, ditambah lagi dokumen SK kepengurusan Inorga alat pendukung hingga bukti kewajiban administrasi Muskab telah ditetapkan panitia Caretaker dan dokumen lainnya.

Seperti wajibkan melampirkan surat pengunduran diri sesuai ketentuan AD/ART KORMI dan dokumen pendukung dari Inorga tingkat Provinsi Sumatera Utara, terkhusus bagi calon yang masih menjabat sebagai pimpinan Inorga. (Mahra Lazuardi Harahap)

Dummy P10
Dummy P09