Tanpa koordinasi yang baik, pelaksanaan kebijakan berisiko tidak berjalan optimal dan manfaatnya bagi masyarakat sulit dicapai secara maksimal.
Dalam arahannya, Bupati juga meminta agar realisasi anggaran, terutama yang berkaitan dengan dana Transfer ke Daerah (TKD), segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Percepatan pelaksanaan anggaran, menurut arahan tersebut, perlu diiringi kepatuhan terhadap aturan agar penggunaan keuangan daerah tetap tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian terhadap anggaran dan disiplin kerja itu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan sesuai rencana.
Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memperhatikan pelaksanaan tugas, koordinasi, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Khusus menghadapi Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung Kamis (22/10/2026), Oloan meminta ASN yang tergabung dalam tim terkait agar melakukan pemantauan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pelaksanaan tugas tersebut perlu mengedepankan koordinasi serta sikap profesional, tanpa menunjukkan keberpihakan kepada calon kepala desa.
Netralitas aparatur menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga proses pemilihan berlangsung adil dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
ASN diharapkan tidak menggunakan posisi maupun tanggung jawab kedinasannya untuk menguntungkan atau merugikan calon tertentu.
Melalui disiplin, kekompakan, dan koordinasi antar pihak, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap Pilkades Serentak dapat berlangsung lancar, aman, dan damai.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas ASN bukan hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.*
Bupati Humbahas Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak 2024
Diskusi pembaca untuk berita ini